MAROS, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendengarkan masukan dari suara kaum disabilitas sebagai bagian dari subjek penguatan demokrasi untuk merumuskan strategi demokrasi.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat membuka acara sosialisasi pengawasan partisipatif untuk komunitas penyandang disabilitas yang diadakan Bawaslu Maros, di Hotel Dalton Makassar, Sabtu (24/12).
“Kepenuhan hak disabilitas untuk hak suaranya, bukan banyak sekedar menyalurkan hak suara. Tapi juga memastikan hak suaranya dikawal dengan baik,” ujar Saiful Jihad.
Sehingga hal itu, menurut dia, bisa membawa demokrasi ke arah lebih baik. Dengan adanya partisipasi aktif dari komunitas, maka langkah pencegahan akan maksimal untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.
“Agar pemilu kita terhindar dari politisasi sara, terhindar dari diskriminasi kelompok lain serta terhindar dari politik uang,”jelas Saiful.
Selain itu, Saiful menambahkan jika persepektif tentang politik uang itu sebagai rezeki adalah keliru. Karena ketika yang terpilih adalah yang pelaku politik uang, tentu akan mengabaikan kepentingan rakyat hingga selesai masa jabatan.
“Hal ini lah akan kita perangi sama Pemilu adalah evaluasi bagus kita untuk menyeleksi pergantian pemimpin. Semua punya hak demokrasi. Tidak memandang kaya miskin. Disabilitas atau tidak,” tutupnya..
Sosialisasi yang digelar Sabtu hingga Minggu (25/12) diikuti 60 peserta dari Panwaslu Kecamatan dan anggota komunitas penyandang disabilitas Kabupaten Maros.
Bawaslu juga menjalin nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding – MOU) dengan Forum Disabilitas Maros (Fordisma) dalam bidang pelaksanaan sosialisasi dalam pencegahan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024, mendesain bersama-sama terkait akses disabilitas dalam TPS dan kegiatan lainnya.
Sehari sebelumnya, Bawaslu Toraja Utara juga menggelar rapat koordinasi (Rakor) Mitra Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2022, di aula Heritage Hotel, Toraja Utara, Jumat (23/12.
Rakor dengan Tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Ketua Bawaslu Torut, Andarias Duma mengatakan bila Rakor ini sebagai persiapan Bawaslu bersama mitra penanganan pelanggaran Pemilu 2024 akan datang.
Sentra Gakumdu sudah siap proses jika ada laporan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Menurut Andarias, dua tahapan Pemilu yakni Pileg dan Pilpres bukan hal gampang sehingga dibutuhkan kerjasama semua stake holder.
Tentunya dari sekarang sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana caranya gunakan hak pilihnya yang benar.
“Meski demikian, Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran, utamanya Money Politik baik barang ataupun uang,” ujar Andarias.
Andarias tegaskan, money politik tindak pidana pemilu sehingga baik yang memberi maupun penerima keduanya terlibat pidana.
Andarias tidak menimpali alat peraga baligho sudah bertebaran sisi kiri kanan jalan, belum masuk kategori kampanye, sebab KPU belum mengeluarkan aturannya.
Di Bulukumba, Bawaslu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Bulukumba dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan 2024.
Penandatanganan MOU dilakukan Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid dengan Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah Bulukumba Satnawati di salah satu Cafe di Bulukumba, Sabtu (24/12).
Dengan adanya penandatanganan MOU itu, Ambo Radde berharap semakin banyak perempuan-perempuan muhamadiyah yang tergabung dalam Nasyiatul Aisyiyah ikut bergerak melakukan pengawasan partisipatif untuk memastikan Pemilu 2024 yang berintegritas.
“Penting membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu, MOU ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat khususnya perempuan di Bulukumba yang melakukan pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Ketua Nasyiatul Aisyiyah Satnawati mengatakan pihaknya membangun kerjasama dengan Bawaslu agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.
“Semakin banyak masyarakat sipil yang terlibat melakukan pengawasan secara mandiri, tentu akan memperbaiki kualitas demokrasi pada pemilu serentak 2024 kedepan. Hal ini yang menjadi dasar sehingga kami tergerak untuk ambil bagian dalam pengawasan pemilu partisipatif,”ujar Satnawati yang disaksikan Anggota Bawaslu Sulsel, Dr. Azry Yusuf. ((ari-gus-min/rif/c).

