MAKASSAR, BKM — Satu persatu sejarah dicatatkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Yang terbaru, di awal tahun 2023 ia melantik pejabat di hotel. Hal yang tak pernah dilakukan oleh para pendahulunya.
Sejarah ini dibuat ASS di Hotel Claro, Makassar, Senin (2/1). Sebanyak sembilan orang pejabat ia lantik untuk mengisi posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta satu staf ahli. Pelantikan digelar di sela-sela Rapat Koordinasi Awal Tahun Perencanaan Pembangunan.
”Sebenarnya acara inti adalah rapat koordinasi. Acara pelantikan sekaligus saja,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegadaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, kemarin.
Menurutnya, pelantikan pejabat di luar kantor gubernur sudah pernah dilakukan sebelumnya, tapi bukan di hotel. Tepatnya di CCC (Celebes Convention Center)
Adapun 10 pejabat eselon II yang dilant
ik, kemarin yakni
H Suherman sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Andi Arwien Aziz. Arwien mendapat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perdagangan.
Dr H Ashari Fakhsirie Radjamilo dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dijabat oleh H Parenrengi. Sebelumnya, jabatan ini dipegang oleh Moh Hasan Sijaya. Dalam pelantikan kemarin, Moh Hatta ‘diparkir’ menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Sub Bidang Pembangunan.
Dr H Asriady Sulaiman dilantik pada jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan. Posisi ini sebelumnya dipegang oleh Prof Dr Muh Jufri. Selanjutnya, Prof Jufri diberi amanah menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Muh Firda dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara Andi Bakti Haruni menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Kehutanan.
Amson Padolo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), dimutasi menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Jabatan yang ditinggalkannya kini lowong.
Dengan pelantikan kemarin, hingga saat ini ada sembilan jabatan kepala OPD yang lowong di Pemprov Sulsel. Dari jumlah itu, delapan di antaranya diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (plt). Seperti Inspektorat, Biro Ekonomi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Satpol PP, Direktur RS Pertiwi, dan Dinas ESDM. Satu jabatan yang masih kosong tanpa plt adalah Dinas Kominfo SP.
Usai melantik pejabat yang dimutasinya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pelantikan ini telah direncanakan. Pelaksanaannya berdasarkan penilaian kecocokan karakteristik suatu posisi di pengalaman dan lain-lain.
“Ini pelantikan yang sudah lama. Hasil job fit yang kemarin,” kata Andi Sudirman usai pelantikan.
Ia pun berjanji akan kembali melakukan pelantikan. Hal itu menyusul adanya perubahan struktur yang telah disepakati oleh DPRD.
“Nanti kita akan lakukan pelantikan lagi. Ini karena kita lagi mengurus perubahan struktur sekarang. Sudah paripurna kemarin. Setelah itu baru mungkin kita lihat yang kosong yang mana,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala BKD Imran Jausi mengakui sebenarnya jabatannya selaku plt segera berakhir. Tentang siapa penggantinya, kemungkinan akan disampaikan hari ini, Selasa (3/1).
“Sampai saat ini kita ngobrol saya masih plt BKD. Terakhir hari ini (kemarin) Plt Kepala BKD Sulsel. Besok (hari ini) mungkin sudah ada pengganti,” ujar Imran.
Meski belum mau membocorkan pejabat pengganti pada posisi plt kepala BKD Sulsel, Namum Imran mengungkapkan pejabat di luar BKD juga dimungkinkan jika memenuhi syarat untuk mengganti posisinya.
“Belum tentu sekretaris (BKD Sulsel). Karena semua orang, sepanjang dia memenuhi syarat, bisa dari luar bisa dari dalam,” ungkapnya.
Untuk posisi tersebut, ia mengatakan sudah tentu bergantung pada hak prerogatif Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Iya, pasti tergantung arahan Pak Gubernur,” tandasnya.
Lebih jauh, ia mengatakan posisinya tidak mungkin lagi untuk diperpanjang sebagai Plt Kepala BKD Sulsel. Sebab dalam aturan, masa jabatan dengan status plt paling lama enam bulan.
“Tidak bisa lagi diperpanjang, karena sudah enam bulan. Jadi harus diganti. Seandainya baru tiga bulan mungkin ada harapan diperpanjang,” terang Imran.
“Begitu juga halnya akan ada plt OPD yang kosong. OPD yang hari ini (kemarin) dilantik, besok juga akan ada plt. Ini lagi disusun. Hanya saja belum boleh kami sebutkan,” kuncinya. (jun)