MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja merekomendasikan perbaikan pelayanan kepada masyarakat melali rapat paripurna DPRD Rabu (18/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua Andareas Tadan dengan agenda laporan Pansus I atas pembahasan LKPJ Bupati tahun 2015. Hasil pembahasan Pansus I menyebutkan Pansus merekomendasikan 28 poin kepada bupati dan SKPD dianggap urgen untuk segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, utamanya perbaikan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil kerja Pansus selama melakukan pembahasan banyak menerima sumbangsih pikiran untuk dijadikan bahan pembanding agar lebih teliti dan kritis atas proses pemerintahan dan pembangunan tahun 2015 lalu.
Sala satu poin menarik rekomendasi Pansus kepada bupati begitu besarnya anggaran untuk pembangunan di Tana Toraja, utamanya setelah anggaran dana desa (ADD) sudah dikucur, mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran dan audit dilakukan Inspektorat, Pansus rekomendasikan kepada bupati menambah personil dan tenaga auditor berkualitas.
Demikian pula belum meratanya tenaga guru utamanya di wilayah terpencil, mendukung peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Tana Toraja segera dilakukan penyegaran yang berkeadilan.
Selain itu, Pansus juga rekomendasikan pelepasan asset daerah kiranya dilakukan kajian ulang sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan kerugian daerah.
Kontraktor atau rekanan turut serta melakukan kegiatan pembangunan di proyek, yang tidak berkualitas pekerjaannya apalagi menyalahi bestek, Pansus juga merekomendasikan kepada bupati sangasi berat berupa blacklist karena tidak memiliki niat baik sukseskan visi dan misi serta kebijakan strategis pemerintah daerah.
Apalagi setelah Pemkab terapkan disiplin kepada PNS lebih pokus denagn tugas pokok, dan tidak boleh berkeliaran saat jam kantor, kebijakan wakil bupati Satpol PP jemput PNS dan pejabat tidak berkantor tanpa alasan yang jelas, juga direkomendasikan dewan lebih tegas terapkan aturan, dan disanksi sesuai tingkat kesalahannya (gus/C).
Pansus Rekomendasikan Perbaikan Pelayanan
×

