pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gaji Ketua KPU Provinsi 20 Juta, Bawaslu 18 Juta

TINGGINYA animo untuk menjadi komisioner KPU Sulsel bisa saja karena tergiur gaji yang terbilang tinggi.
Salah satu sumber di internal KPU Sulsel, menyebutkan semua gaji berupa honor dan tunjangan serta fasilitas komisioner diatur dalam surat keputusan presiden (Kepres). “Untuk Ketua KPU Provinsi gaji Rp18-an juta, sedangkan anggota sekitar Rp17-an juta. Ada juga fasilitas mobil,” kata sumber tersebut, Rabu (15/2).
Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi mengakui bahwa khusus di Bawaslu besaran gaji sekitar Rp 17 jutaan.

“Kalau saya tidak salah Rp 17-an juta. Itu tidak beda jauh dengan anggota Bawaslu, hampir sama,” ujar dia.
Arumahi mengatakan, memasuki masa purna tugas di Bawaslu Sulsel, ada hal-hal yang perlu dituntaskan. Salah satu adalah pengawasan tahapan yang saat ini berjalan.
“Tugas kami sampai tahun ini. Tentu perlu kami selesaikan secepatkanya mengawasi tahapan berjalan terkait dukungan verifikasi pendaftaran DPD RI. Juga soal Pantarlih mencoklit nantinya,” ujar dia.

Berdasarkan Kepres Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten atau Kota, kedudukan keuangan Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan DKPP terdiri atas uang kehormatan dan fasilitas.
Selain gaji, ketua dan anggota KPU ini juga berhak menerima sejumlah fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun besaran untuk gaji Ketua KPU Provinsi Rp 20.215.000,00, sedangkan Anggota Rp 18.565.000,00. Gaji Ketua KPU Kabupaten kota Rp 12.823.000,00, dan Anggota Rp 11.573.000,00.
Untuk besaran gaji Ketua Bawaslu Provinsi, Rp18.194.000 dan Anggota Rp16.709.000. Sedangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Rp11.540.700 dan Anggota Rp10.415.700. (jun/rif)




×


Gaji Ketua KPU Provinsi 20 Juta, Bawaslu 18 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link