MAKASSAR, BKM — Unit Reskrim Polrestabes Makassar, mengamankan pria berinisial AF. Dia merupakan rekan tiga orang korban tewas usai menenggak minuman keras (Miras) oplosan.
AF diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. AF diduga yang membawa minuman dan juga diduga menganiaya korban.
”Jadi AF ini diamankan untuk dimintai keterangannya. Sebab AF terlibat dalam pesta miras dan dia (AF) yang diduga membawa minuman serta dugaan penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol ketika merilis kasus miras oplosan yang menewaskan tiga orang remaja tersebut, di Mapolretabes Makassar, Rabu malam (1/3).
Menurut Kasat Reskrim, pesta miras oplosan dilakukan para korban dan rekannya, bukan kali pertama. Tapi sudah berulangkali.
”Mereka setelah mencampur alkohol 96 persen, minuman keras jenis ballo dan anggur merah serta Cocacola kadang mereka bawa miras oplosannya itu ke sekolahnya. Alkohol 96 persen itu adalah bekas Covid yang digunakan untuk hand sanitizer,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Perwira dua bunga melati di pundaknya ini menjelaskan, AF juga sempat menjalani perawatan medis. Namun ia berhasil selamat.
”Sempat AF ini mendapat perawatan medis akibat minuman oplosan yang ditenggak bersama korban. Tapi AF selamat. Nah, ketika kondisinya sudah membaik AF kami amankan untuk diperiksa. Karena diduga sempat memaksa rekannya menenggak miras serta menganiaya korban,” kata Kasat Reskrim.
Pascaperistiwa meninggalnya tiga orang rekan AF akibat menenggak miras, beredar video viral dengan durasi 1 menit 30 detik menyebutkan bahwa sebelum tiga orang korban tewas itu meninggal, korban dipaksa sembari dianiaya untuk menenggak miras oleh rekannya.
Dalam video itu salah seorang pria mengenakan baju kaos hitam mengayunkan tangannya ke arah wajah korban berkali-kali salah satu korban dari dua orang yang dipukuli pria baju kaos hitam itu tersandar dengan posisi tubuhnya membelakang setelah sebelumnya lebih dulu dianiaya.
Selanjutnya pria baju kaos hitam itu memukul korban yang kedua hingga korban yang kedua ini juga hanya bisa meringis kesakitan setelah bogem mentah bersarang di tubuhnya.
Dengan beredarnya video yang diunggah ini disebutkan pula pemilik akun bahwa penganiaya korban merupakan anak oknum anggota polisi. Sehingga video ini menyeret institusi Polri.
Menyusul beredarnya video viral tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menepis. Ia menyebutkan, video yang beredar mencatut pelaku merupakan anak oknum polisi, itu hoaks.
”Video mencatut bahwa pelaku penganiaya adalah anak polisi. Itu hoaks. Tidak benar, pelaku penganiaya itu bukan anak oknum polisi. Tapi dia (penganiaya) anak dari pekerja wiraswasta. Penganiayaan dilakukan pelaku itu karena saat mereka pesta miras di antaranya ada yang membawa senjata tajam,” tepisnya.
Namun demikian, Kasat Reskrim menyebutkan, salah satu dari tiga orang korban merupakan anak purnawirawan.
”Untuk proses hukum lebih lanjut, bersangkutan AF diamankan menyusul video yang viral dugaan penganiayaan, namun statusnya belum ditingkatkan. Tapi untuk penyebab korban meninggal dunia kami tunggu hasil otopsi. Nanti kita lihat hasil selanjutnya karena kami masih dalami lagi kasus ini,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol. (jul-ish/b)

