pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekelompok Remaja Mabuk Keroyok Pengendara Motor

MAKASSAR, BKM — Sekelompok remaja usai pesta minuman keras (Miras) dan mabuk, mengeroyok seorang pengendara sepeda motor bernama Ridha (37), warga Jalan Beringin IV, Kota Makassar.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan luka robek di pelipis serta luka bengkak di tangan kanan.
Terduga pelaku dibekuk pada Rabu sore (8/3) sekitar pukul 15.30 Wita, di Jalan Samsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, sebelum tersangka berinisial RD (17), warga Jalan Beringin IV, Kota Makassar, lebih dulu rekan-rekan terduga pelaku ditangkap. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (19/2), di Jalan Tamalate VIII, Kota Makassar. Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, kejadiannya bermula saat korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung diberhentikan terduga pelaku sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan menuduh korban mengganggu istri terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku dan korban berdebat. Sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan terduga pelaku bersama teman-temannya yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di pelis, luka robek di kepala, dan luka bengkak di tangan kanan.
Berdasarkan kejadian tersebut, atas perintah Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf melalui Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Bhoby, selanjutnya anggota Opsnal Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar dipimpin Panit 1 Opsnal Polsek, Ipda Tamrin, melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Dimana sebelumnya telah diamankan pelaku lainnya di Mapolsek Rappocini. Selanjutnya anggota mengetahui keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankannya di rumahnya, Jalan Samsuddin Tunru, Kabupaten Gowa.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Rappocini Makassar untuk diinterogasi. Hasil interogasi RD
mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan teman-teman menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan sebanyak dua kali.

Pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan pelaku mendengar teriakan pencuri. Dan pelaku yang habis minum miras, sehingga kedua terduga pelaku mengira korban merupakan pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa. Apalagi, sebelumnya korban sudah dalam keadaan terluka dan jatuh ke dalam got. Sedangkan terduga pelaku berinisial AB dan RB, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) kasus pengeroyokan. (jul)




×


Sekelompok Remaja Mabuk Keroyok Pengendara Motor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link