GOWA, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 566.027 pemilih.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, Kamis (6/4) siang mengatakan DPS ini memang sudah ditetapkan namun dimungkinkan masih bisa berubah sebelum penetapan DPT (daftar pemilih tetap).
“Iya DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Gowa telah ditetapkan Rabu malam pada 5 April 2023, namun ini masih sementara dan daftar ini masih akan berubah nanti sebelum pemilihan dilaksanakan. Masih ada tahapan sebelum jadi DPT, ” kata Muhtar.
Menurut Muhtar, dari hasil rapat pleno, KPU Gowa mencatat rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPS Pemilu 2024 total berjumlah 566.027 pemilih dengan rincian 247.484 pemilih lakilaki dan 291.543 pemilih perempuan. DPS ini tersebar pada 18 kecamatan dengan jumlah TPS 2.133 unit. (sar/rif)

