pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Residivis Curat dan Curas Dilumpuhkan dengan Timah Panas

MAKASSAR, BKM — Residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), JP (23), akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Minggu (7/5).
JP berhasil ditangkap setelah personel kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan timah panas.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu malam (10/5), di ruang Kapolrestabes Makassar, mengungkapkan, lelaki berinisial JP merupakan target Polsek Panakkukang. Lelaki JP adalah pelaku Curas dan Curat.

”Pelaku ini merupakan residivis. Salah satu pelaku pembakaran gereja dan sudah divonis. Kemudian masih mempunyai 5 tunggakan LP perkara Curas dan Curat,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Polrestabes Makassar.
Pada saat polisi melakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam badik. Pada saat itu juga anggota mendapat luka di tangannya.
”Karena sudah mengancam jiwa, sehingga anggota polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak badan JP mengenai badan bagian punggung kanan,” ucap Kapolrestabes.

Setelah itu, JP masih mencoba melarikan diri dibantu rekannya berboncengan tiga. Mereka terus dikejar personel kepolisian.
Perlawanan menggunakan badik kembali dilakukan JP pada saat ingin ditangkap kembali oleh polisi. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dengan melepaskan timah panas yang mengenai kaki kanan JP.
”Jadi dua kali dilakukan penangkapan, dan dua kali pula melakukan perlawanan. Sehingga dua kali anggota melakukan tindakan tegas,” ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Selanjutnya polisi melakukan pertolongan pertama dengan membawa JP ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
”Saat ini peluru sudah diangkat di badannya dan menjalani perawatan,” tuturnya. (jul)




×


Residivis Curat dan Curas Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link