TAKALAR, BKM — Puluhan warga dari berbagai desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) didampingi pihak Serikat Buruh Muslim Indonesia (SBMI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar, Selasa (24/5).
Mereka memprotes pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pertanian kepada 12 kelompok tani di wilayah mereka.
Mereka juga menolak adanya rencana pemeriksaan sejumlah anggota kelompok tani oleh pihak Kejari Makassar terkait kasus tersebut.
“Mana mungkin ada petani tebu yang melakukan korupsi?. Yang sering melakukan korupsi di Negara ini hanyalah pejabat,” teriak Ketua Umum DPW Serikat Buruh Muslim Indonesia (SBMI) Sulawesi Selatan, Alumnus Zainuddin.
Selain mengatakan hal tersebut, Alumnus Zainuddin menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang tengah berlangsung di Kejaksaan cukup tidak beralasan. Selain hasil audit BPK-RI yang tidak menemukan adanya kerugian Negara terhadap penyaluran dana Bansos Pertanian sejak 2014 hingga saat ini, indikasi penyimpangan juga tidak ditemukan pihak Dirjen Badan Usaha Negara (BUN).
“Hasil audit BPK-RI dan Dirjen BUN sejak 2014 sampai saat ini tidak menemukan adanya kerugian Negara. Jadi kami minta pemeriksaan terhadap para ketua kelompok tani tebu dihentikan saja,” tegas Zainuddin yang diiringi yel yel massa pendemo.
Sementara Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Zulmar Adhy Putra kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama tim penyidik atas penyelidikan kasus ini. Meski begitu, ia menegaskan, siapa pun yang menggunakan uang negara tetap akan mendapat pengawasan dari lembaga Kejaksaan Kepolisian dan lembaga independent lainnya.
“Siapapun yang menggunakan uang negara dalam sebuah kegiatan tentu akan mendapat pengawasan, apakah dari Kejaksaan, Kepolisian dan Lembaga Independent lainnya. Pengawasan maupun pemeriksaan dapat berlangsung untuk mengetahui peruntukan anggaran, apakah tepat sasaran atau tidak. Yang jelas kami akan melakukan rapat koordinasi guna membahas kasus ini,” jelas, Zulmar Adhy Putra.
Secara terpisah Ketua Tim Penyidik kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Pertanian, Ujang Supriyadi mengatakan, bahwa pihaknya dalam kasus ini telah memeriksa satu orang ketua kelompok tani, pemeriksaan berlangsung guna menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam kasus itu.
“Kami baru puldata dan pulbaket atas kasus ini dengan memanggil satu orang ketua kelompok, pemeriksaan berlangsung karena adanya laporan masyarakat akan adanya potensi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab atas anggaran yang dikelola sekitar Rp1 miliar lebih perkelompok. Nah kalaupun dalam pemeriksaan tidak ada ditemukan bukti adanya penyelewengan, tentu kita sangat bersyukur,” tegas Ujang Supriyadi yang juga Kasi Pidsus Kejari Takalar. (ari-ril)
Dituding Korupsi, Petani Tebu Kepung Kantor Kejari
×

