MAKASSAR, BKM–Tahapan dan jadwal pemilu legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota serta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 telah berjalan.
Kini tahapan akan masuk pada verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023
Kemudian pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Berikutnya yakni pencermatan rancangan daftar caleg sementara (DCS) 6 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023.
Berikutnya yakni penyusunan dan penetapan DCS 12 Agustus 2023 hingga 18 Agustus 2023.
Pengumuman DCS dilakukan pada 19 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023.
Adapun masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS dimulai 19 Agustus 2023 hingga 28 Agustus 2023
Pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 14 September 2023 hingga 20 September 2023
Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 21 September 2023 hingga 23 September 2023.
Pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober 2023 hingga 3 November 2023. Serta pengumumman DCT
4 November 2023. (rif)

