TAKALAR, BKM — Pembangunan Pasar Dande-danre yang terletak di Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, bakal menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.
PasarDanre-danre ini telah rampung ditahun 2016 silam. Penetapan tersangka pada proyek pembangunan Ppasar Dande Danre itu sangat terbuka, setelah tim penyidik Kejari Takalar, meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) Pasar Dande-danre ini telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini kami tempuh setelah semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pasar Dande-danre telah kami periksa secara mendeteil,” kata Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin, Jumat (19/5).
Sebelum kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Dande-danre itu ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim anti rasuah Kejari Takalar ini telah memeriksa 15 orang pihak yang terlibat dalam proyek tersebut secara maraton
Arie Sabri Salahuddin yang juga Kepala Seksi Intelegen Kejari Takalar menambahkan, naiknya ke tahap penyidikan proyek pembangunan Pasar Dande-danre ini setelah tim penyidik menemukan adanya dugaan proyek yang dibangun tahun 2016 lalu tidak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume kegiatan.
”Potensi penetapan tersangka pada proyek pembangunan Pasar Dande-danre sangat terbuka kami lakukan setelah kasus naik tahap penyidikan,” katanya.
Lebih jauh, Arie Sabri Salahuddin didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Anggraini, tahap penyidikan dinaikkan atas kasus tersebut setelah ditemukan kesalahan spesifikasi dan pengurangan volume kegiatan.
Diketahui, proyek pembangunan Pasar Dande-danre terletak di Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke dikerjakan CV Azkia Ramadhani. Proyek ini menelan dana APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp900 juta.
Adapun pihak yang telah diperiksa secara maraton, di antaranya mantan Kadis Koperasi dan UMKM, Ahmad Rivai, pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala bidang UMKM, rekanan, sejumlah tim PHO dan pihak perencana dari Bapelitbang Takalar. (ira/b)

