pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diskop Izinkan Pelaku UKM Tempati Lapak

MAKASSAR, BKM– Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Makassar telah mengizinkan pedagang kaki lima (PK5) untuk berjualan di pasar segar.”Sudah bisami sekarang,” kata Kepala Bidang UKM, Enra Efni, Rabu (22/5).
Enra mengaku, saat ini sudah beberapa UKM yang telah melapor untuk masuk mengisi kios dan lapak.”Sudah ada beberapa UKM yang melapor untuk siap masuk, kita tunggu pelaku UKM lainnya dari binaan Diskop Makassar,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, untuk lapak sebanyak 23 telah penuh untuk ditempati pelaku UKM. Hanya saja, lapak tersebut masih ingin dibenahi.”Kalau lapak itu sudah penuh mi yang mendaftar, cuma masih mau dibenahi,” ucapnya.
Sebelumnya, pengelola Pasar Segar memaksimalkan penataan lapak dan kios menjelang masuknya ratusan pelaku UKM ke lantai II Pasar Segar.
Hingga, kemarin, pengelola Pasar Segar sudah memberi 20 nama di sejumlah lapak sesuai zona bidang usaha, seperti pakaian, kuliner dan kerajinan tangan.
Pantauan BKM, dari sejumlah kios dan lapak yang ada di lantai II Pasar Segar, sebanyak 27 kios telah siap untuk ditempati para UKM kuliner dan UKM pakaian, sementara sebanyak 80 lapak dan kios yang juga telah diberi nama akan dipersiapkan untuk UKM kerajinan tangan.
Manajer Pasar Segar, Zulkarnain mengatakan, pihaknya tinggal menunggu pelaku UKM dari Dinas Koperasi dan UKM kota Makassar untuk menempatinya.
Selain kios dan lapak diisi oleh UKM yang menjalankan usaha pakaian, kuliner, di lantai II juga diisi oleh pelaku UKM yang berusaha kerajinan tangan seperti batu akik.
Salah seorang pemilik lapak batu akik, Aqil mengungkapkan, keberadaan pelaku UKM lorong di Pasar Segar ini akan menambah ramai orang berjunjung dan membeli kerajinan tangan.
“Pangrajin batu akik juga termasuk UKM bidang kerajinan tangan. Dengan adanya UKM lorong masuk ke Pasar Segar dapat menambah keramaian di Pasar Segar dan pengrajin batu akik juga merasakan dampak positifnya,” ungkap Aqil.(man/war)



×


Diskop Izinkan Pelaku UKM Tempati Lapak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar