MAKASSAR, BKM — Seorang wiraswasta asal Makassar, Vivi Anna Maria Haryono, telah melaporkan dua orang lelaki, masing-masing bernama Kenzo dan Hariri ke Polrestabes Makassar.
Vivi melaporkan keduanya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp540 juta atau 36.000 USDT. Laporan Vivi tercatat dengan Nomor: STBL/1125/V/2023/Reskrim Restabes Mks/Polda Sulsel tertanggal 26 Mei 2023.
Seperti disampaikan Vivi kepada wartawan, dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya berawal ketika dia bertemu dengan temannya bernama Grace dan memperkenalkan dengan seorang pelaku usaha di Makassar bernama Makmur.
”Waktu itu saya bertemu dengan teman saya bernama Grace dan selanjutnya saya diperkenalkan dengan seorang pelaku usaha di daerah ini bernama Makmur. Dari merekalah saya kemudian diperkenalkan dengan platform investasi bernama CT4F Scam. Saya lalu diperkenalkan dengan pemilik platform CT4F Scam bernama Kenzo dan Hariri. Waktu bertemu mereka (Kenzo dan Hariri, red) saya tambah yakin kalau bisnis investasi ini bagus. Apalagi saya mendapat informasi kalau Kenzo ini yang awalnya tinggal di Dubai dipanggil kembali ke Indonesia untuk ikut membantu pemerintah memperbaiki perekonomian di Tanah Air yang lagi dalam kondisi sulit,” tutur Vivi kepada wartawan di Turkish Coffee, Senin (12/6).
Ditambahkan, dirinya pertama kali mengenal platform CT4F Scam ini dan melakukan investasi pada bulan Agustus 2022. Tiga bulan berselang atau sekitar bulan Nopember dan Desember, perusahaan platform ini mulai menunjukkan gelagat tidak beres.
Dimana, pembayaran bagi hasil seperti yang dijanjikan pemilik platform sebelumnya sebesar 20 persen, sudah tidak ada kejelasan. Bahkan, platform itu sudah tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi atau menarik dana.
Ironisnya, kata Vivi, dana dari para investor atau pemilik dana yang sebelumnya berupa uang tunai telah diubah oleh pemilik platform CT4F menjadi bitcoin. Bahkan, nilainya jauh merosot dibandingkan nilai seharusnya.
”Seperti dana saya yang sebelumnya uang tunai senilai 36 ribu USDT atau setara dengan Rp540 juta telah diubah tanpa sepengetahuan atau tanpa persetujuan saya menjadi bitcoin senilai 24 ribu BitGree atau setara Rp16 juta. Belum lagi kalau mau ditarik, ada lagi pemotongan sekkitar 30 persen. Apa bukan penipuan dan penggelapan namanya kalau begini,” tuturnya.
Vivi menambahkan, dirinya sempat bertemu dengan Kenzo dan meminta mengembalikan dana masyarakat meski tidak perlu utuh 100 persen.
”Jadi saat saya bertemu dengn Kenzo saya menyampaikan agar mengembalikan dana masyarakat meski hanya 80 persen dan tidak perlu utuh. Tapi Kenzo tidak peduli. Ada empat kali saya bertemu Kenzo untuk membicarakan pengembalian dana ini. Tetap tidak memedulikannya. Bahkan dana bitcoin tersebut tidak dapat ditarik,” ujar Vivi.
Karenanya, lanjut Vivi, dirinya melaporkan Kenzo dan Hariri ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Di Makassar sini, aku Vivi, ada sekitar 100 orang yang berinvestasi di platform CT4F ini.
Namun mereka takut dan malu untuk melapor ke polisi. Karena mereka tidak mau disebut orang bodoh. Padahal, beban yang mereka tanggung saat ini sangat berat.
Ada yang harus bersitegang dengan anggota keluarganya karena uang yang diinvestasikan hasil meminjam dari anggota keluarganya. Ada juga yang meminjam dari pinjaman online. Bahkan ada mengambil risiko melakukan pensiun dini dan uang pesangonnya diinvestasikan.
”Makanya, saya melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan jalan keluar terbaik. Kasihan mereka yang telah berinvestasi dan kini harus terbebani secara psikis. Karena uang yang diinvestasikannya kini tidak jelas rimbanya. Sama dengan Kenzo dan Hariri yang kini tidak diketahui dimana keberadaannya,” kunci Vivi. (mir)

