MAKASSAR, BKM–Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/kota mengundur pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi yang seharusnya selesai pada Selasa (11/7), namun dindur pada Kamis (13/7).
Ketua Tim Seleksi zona empat, Azry Yusuf mengatakan, pengumuman hasil tes tertulis dan tes Psikologi ini berdasarkan nomor surat dari Bawaslu RI 485/KP.01/K1/07/2023 perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi hingga perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan.
“Kebijakan perpanjangan dari Bawaslu RI dengan alasan sebagaimana dijelaskan dalam suratnya nomor No. 485, 11 Juli 2023,” kata Azry Yusuf, Rabu (12/7)
Dalam surat edaran tersebut karena adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta tes calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
Mantan Komisioner Bawaslu Sulsel ini menilai jika penundaan tersebtu tidak ada masalah. Sebab Bawaslu RI akan mengumumkan secara serentak dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia.
“Pengumumannya serentak kalau kami di Sulsel tidak ada masalah sudah selesai sejak dua hari lalu,” jelasnya. (jun/rif)

