MAKASSAR, BKM—Seorang warga Imigran asal Afghanistan bernisial MA, Senin (24/7) malam diamankan oleh pihal kepolisian Unit Reskrim Polsek Mamajang di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-Bantaeng. Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Pol Lando membenarkan sesuai laporan dari Polsek Mamajang mengatakan, terduga diamankan berawal dari seorang warga melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan satu unit depeda motor di Polsek Mamajang beberapa waktu lalu kemudian anggota melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait. Apalagi terduga pelaku adalah status Imigran asal Afghanistan. Saat diamankan, terduga pelaku mengakui beberapa perbuatannya, dan kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lidik lebih lanjut”. Ungkap Iptu Setiawan Sunarto. Berdasarkan informasi yang ditemukan, bahwa seorang lelaki inisial MA tersebut adalah pengungsi Afghanistan yang sudah lama berdomisili di Kota Makassar dan meninggalkan akomodasi dan sudah tidak menerima bantuan lagi.
Saat diamankan di Polsek Mamajang juga mendapat pengalihan perhatian yang perlu menjadi catatan. “Viralki memang ini inisial MA’ saya juga uang pernah diminta tolong untuk di pinjam, Handphone ku juga”, ucap spontan beberapa korban lainnya yang mengetahui bahwa lelaki tersebut telah di amankan oleh Polsek Mamajang. PihK Poksek akan bekerjasama dengan pihak terkait, tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama mengamankan beberapa dugaan sepeda motor dan handphone milik korban lainnya yang sudah digadaikan atau digelapkan oleh terduga pelaku. Selain di Polsek Mamajang, Laporan lainnya juga ada di Polsek Tamalanrea. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Terlebih diduga juga inisial MA sering mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.” Tegas Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Setiawan Sunarto.
Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain mengemukakan, mengatakan “Tetap sabar, Insya Allah kami bekerja profesional, kita sinergi koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus tersebut. (Jul)

