pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Terima Penghargaan Kemenkumham

BULUKUMBA, BKM — Pemkab Bulukumba menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Penghargaan diterima Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf diserahkan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Mall Phinisi Point Makassar, Jumat (28/7).

Turut hadir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah yang dinilai telah ikut membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulsel.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf mengatakan penilaian atas penghargaan ini dikarenakan Pemkab Bulukumba termasuk aktif memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dari produk UMKM yang digeluti masyarakat.

“Diupayakan produk UMKM yang memiliki karakteristik tersendiri difasilitasi untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual dari Kemenkumham,” ungkapnya.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Pemkab Bulukumba bersama Dekranasda Bulukumba memfasilitasi dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) dengan Indikasi Geografis (IG).
”Tidak hanya tenun Kajang, pihak dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga meninjau langsung pembuatan tenun kain Bira,” jelasnya. (rls)




×


Pemkab Terima Penghargaan Kemenkumham

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link