pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Tertunda

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menunda atau melakukan perpanjangan pengumuman lulus Tes Kesehatan dan Wawancara bagi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.

Rencananya, pengumuman lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dilaksanakan pada Selasa (25/7) lalu, namun kemudian diperpanjang sampai pada hari ini, Senin (31/7).
Salah satu anggota Timsel calon Bawaslu se-Sulsel, Azry Yusuf mengatakan jika untuk pengumuman kesehatan dan wawancara calon Bawaslu kabupaten/kota di Sulsel akan diumumkan hari ini.
Hanya saja kata dia, pengumumkan masuk kategori 10 besar atau 2 kali kebutuhan. Misalnya ada 4 daerah yang kuota Bawaslu 5 orang maka masuk 10 besar. Sedangkan 20 daerah terdapat kuota hanya 3 orang Bawaslu, maka pengumuman masuk 6 besar.
“Jadi, kita umumkan. Untuk Makassar, Gowa, Wajo dan Bone ini 10 besar, karena kuota Bawaslu 5 orang. Selebihnya 20 daerah 6 besar, karena kebutuhan Bawaslu hanya 3 orang,” ujarnya, Minggu (30/7) malam.

Setelah diumumkan 2 kali kebutuhan atau berjumlah 160 orang, kemudian Timsel akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada Bawaslu RI untuk tahapan lanjutan.
Menurut Azry, Bawaslu RI akan merekomendasikan kepada Bawaslu Sulsel melakukan fit and propertest.
“Selanjutnya setelah diumukan 2 kali kebutuhan. Maka calon Bawaslu akan jalani fit and propertest di Bawaslu RI atau didelegasikan ke Bawaslu Provinsi. Tapi kemungkinan direkomendasikan ke Bawaslu Provinsi lakukan uji tahapan akhir,” jelas mantan komisioner Bawaslu Sulsel itu.
Ketua Timsel Calon Bawaslu Sulsel Prof. Dr. Arrijani mengatakan, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi.
“Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan sesuai Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Diketahui, Timsel calon Bawaslu yang meliputi 4 zona terpaksa harus menunda pengumuman nama-nama peserta lantaran menunggu hasil dari Bawaslu RI.
Zona I meliputi Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Sinjai, dan Takalar. Zona II meliputi Kabupaten Barru, Bone, Gowa, Maros, Pangkap, dan Kota Makassar. Kemudian, Bawaslu Zona III mencakup Kabupaten Enrekang, Soppeng,
“Kami juga sudah plenokan hasil wawancara. Harus kalau data kesehatannya sudah ada, maka bisa kita umumkan. Tetapi karena masalah itu,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan, soal penundaan diumumkan hasil calon Bawaslu. Bukan cuman di Sulsel, tapi berlaku secara nasional ada keputusan Bawaslu RI untuk melakukan perpanjangan karena ada sistem untuk penginputan data kesehatan itu bermasalah.
“Sementara penilaian tidak hanya pada Timsel yang dimandati Bawaslu tapi juga ada dari polri sebagai instrumen penilaian kesehatan,” katanya. (jun/rif)




×


Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Tertunda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link