MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal mengusul anggaran renovasi gedung Kantor Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo yang mulai rusak dan atapnya bocor.Kondisi bangunan kelurahan tersebut sangat menganggu aktivitas pegawai jika musim hujan tiba.
“Ada permohonan yang mengusulkan kantor Kelurahan Melayu ini untuk direhab, karena bangunannya sudah tua dan rusak termasuk atapnya. Bahkan kalau datang hujan atap kantor bocor, makanya kita tinjau dulu,” ungkap Sekertaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, Senin (7/8).
Lanjut anggota Badan Anggaran ini menambahkan, renovasi kantor Kelurahan Melayu sudah perlu dilakukan, sebab pelayanan masyarakat di kantor tersebut akan terganggu jika tidak dibenahi dengan maksimal. Apalagi, berbagai macam kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi di kelurahan.
“Nanti coba kita lihat, kalau perlu kita akan usulkan di APBD Perubahan untuk renovasi kantor Kelurahan Melayu, biar di pagu rehabilitasi ringan aja kisaran Rp200- 300 juta an. Jadi kita minta pihak kelurahan untuk bangun komunikasi dengan pihak kecamatan. Tapi kalau renovasi berat itu harus ditangani PU,” tuturnya.
“Kalau di anggarkan sekitar Rp 200 juta saya akan perjuangkan itu di badan anggaran nantinya, kalau di atas Rp1 miliar itu mungkin diambil alih oleh PU. Karena sebulan lagi kita akan membahas APBD Perubahan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Andi Pahlevi juga menegaskan, merehabilitasi kantor kelurahan maupun kecamatan sah-sah saja dilakukan sepanjang hal itu untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Jadi bukan hanya satu kelurahan saja bisa mengusulkan tetapi semua kantor kelurahan yang rusak bisa mengajukan anggaran rehabilitasi kantor di APBD Perubahan nantinya, silahkan,” jelasnya.
Selain itu, standar kelayakan yang ada di kantor kelurahan memang dalam kondisi memprihatinkan karena bangunan dan tempat tidak memadai. Padahal kantor kelurahan akan memberikan penilaian tersendiri bagi masyarakat ketika mengurus berkas-berkas kependudukan, dan lain sebagainya.
“Sebab semua yang dibutuhkan masyarakat, pasti di urus di kantor kelurahan. Bagaimana pelayanan akan berjalan baik, kalau kondisi ruangannya kecil dan kurang nyaman bahkan ada bangunan yang mau ambruk dan masih mengontrak,” jelasnya. (ita)

