POLEWALI, BKM — Kasus stunting di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih menjadi pekerjaan berat bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Tidak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Anggota dewan pun gencar mensosialisasikan penyelenggaraan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Percepatan Penurunan Stunting kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing.
Seperti halnya yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Sulbar, Ir A Muslim Fattah, fokus membantu pemerintah menurunkan angka stunting di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Melalui sosialisasi Ranperda Percepatan Penurunan Stunting di Desa Lampa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, ia ingin agar target penurunan angka stunting di tahun 2023 ini bisa tercapai.
Adapun maksud sosialisasi dilaksanakan sebagai pedoman bagi perangkat daerah yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan intervensi pencegahan stunting dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, produktif, dan berkualitas yang akan memberikan dampak penurunan angka stunting.
Sedangkan tujuan sosialisasi yakni sebagai pedoman dalam menyusun rencana kerja tahunan. Kemudian terlaksananya koordinasi dalam upaya mencegah dan penanganan stunting di Sulawesi Barat.
”Stunting sangat berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, serta dapat menurunkan produktivitas anak,” kata A Muslim Fattah.
Muslim Fattah mengatakan, potensi ancaman stunting mendorong pemerintah sejak awal berkomitmen penuh dan serius menangani permasalahan. Yakni dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Strategi Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Selanjutnya Muslim Fattah menambahkan, Pemprov Sulbar telah melaksanakan upaya intervensi penurunan stunting terintegrasi sejak awal 2021 melalui tim koordinasi penangangan stunting Provinsi Sulawesi Barat.
”Pemerintah daerah juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan 8 aksi integrasi penurunan stunting di Pemprov Sulbar secara terpadu dengan keterlibatan multisektor baik pemerintah, swasta, masyarakat, dan institusi pendidikan,” terangnya. (zul)
Muslim Fattah Sosialisasikan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting di Dapilnya
×

