pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bapemperda Adakan Konsultasi Publik

BULUKUMBA, BKM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bulukumba tuntas melaksanakan konsultasi publik di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (25/9). Adapun rancangan Peraturan Daerah yang dikonsultasikan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Anggota DPRD Bulukumba Andi Soraya Widyasari menyampaikan bahwa konsultasi publik Ranperda kali ini didampingi Tim Penyusun Ranperda dari Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan dipaparkan langsung Ketua Tim penyusuan Drs Andi Yudha Yunus, SH.
“Kegiatan ini bertujuan meminta saran dan pendapat serta masukan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut agar nanti dalam penerapannya dapat diterapkan secara optimal dan sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Bulukumba” jelas Andi Soraya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kab. Bulukumba, Andi Ayu Cahyani, SH.,MH memaparkan bahwa rancangan peraturan daerah ini nantinya diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak-anak.
“Ranperda ini memuat aturan terkait bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak, peranan seluruh pihak bukan hanya dalam menangani tetapi juga menanggulangi serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, pada ranperda ini nantinya diharapkan juga memuat edukasi kepada seluruh pihak terhadap bentuk perlindungan yang harus diterima oleh perempuan dan anak-anak” jelasnya. (rls)



×


Bapemperda Adakan Konsultasi Publik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link