MAKALE, BKM — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menerima aspirasi massa aksi soldaritas “Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini” di Gedung DPRD Tator, Selasa (3/10). Agnes adalah korban pembunuhan sadis di Mes Karyawan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Sabtu (13/5) belum lama ini.
Korban dibunuh pelaku Muh Jufri (33) dihantam batu bagian kepala membuat korban jatuh bersimbah darah. Pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban lalu melarikan diri. Tindakan keji pelaku memicu mahasiswa UKI Toraja dan Ormas lainnya menggelar aksi saat sidang ke-4 digelar di Pengadilan Negeri Poso, Selasa (3/10) kemarin.
Menurut Welem ada lima poin rekomendasi DPRD atas kasus ini. Selain mengutuk keras oknum yang berupaya menghalang-halangi proses hukum pembunuhan Agnes Anggraini sementara berproses di PN Poso, juga mendesak aparat penegak hukum sedang mengadili proses pembunuhan Agnes dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa mengabaikan hak keluarga korban.
Demikian pula kepada masyarakat Toraja memberikan dukungan, doa, dan juga mengawasi segala proses hukum sedang berjalan, sehingga proses persidangan dan peradilan memberikan keadilan kepada pihak korban sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Mendesak aparat penegak hukum Pengadilan Negeri Poso, dan Kejaksaan Negeri Poso melakukan proses persidangan secara terbuka (offline) dan memberikan kesempatan kepada pihak keluarga menyaksikan secara langsung proses pengadilan secara terbuka, dan berkeadilan.
”Mmohon dukungan dan doa semua pihak agar proses peradilan berjalan dengan baik, dan menjatuhkan hukuman adil setimpal perbuatan pelaku tanpa mengabaikan norma hukum, ujar Welem.
Aksi Solidaritas Siangkaran untuk Agnes menuntut sidang kasus pembunuhan Agnes Retni Anggarini (23), di Pengadilan Negeri Poso terbuka untuk umum. Agnes merupakan alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja tewas mengenaskan dibunuh rekan kerjanya Muh Jufri (33) di mes PT Panca Pilar Sejahtera Desa Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah Mei 2023 lalu (gus/C)

