pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Keberadaan ASN Dalam Foto Caleg Belum Pelanggaran

DITANYA jika dalam satu postingan caleg atau umum yang mengandung unsur kampanye caleg namun tetiba ada wajah ASN yang tertangkap kamera dalam foto itu sedang melintas semisal lokasi di jalanan sehingga seolah-olah ASN itu bersama dengan caleg, Juanto pun menjelaskan bahwa keberadaan ASN dalam foto caleg itu belum bisa dikategorikan pelanggaran.

“Harus memenuhi unsur, makanya kita butuh klarifikasi, penelusuran, pembuktian dan ada pelapor. Kita harus pahami bahwa Deliknya ASN. Artinya, ASN sebagai subyek hukumnya. Selain itu tidak termasuk. Contoh kasus di Gowa yang selama ini terjerat itu karena mereka (ASN) memang sengaja melakukannya. Ada juga, hanya ditautkan tapi tidak me-like, maka itu tidak termasuk. Namun tetap perlu kehati-hatian. Sebab jika ada yang melaporkan, maka tentu Bawaslu tidak bisa menolak untuk memprosesnya. Dan itu akan tetap diproses sampai pada putusan pembuktian. Makanya kami imbau para ASN untuk berhati-hati jangan sampai terseret. Sebab walaupun sebenarnya tidak terbukti dan bebas tapi yang bersangkutan menjalani prosesnya maka intinya ASN tetap dibikin susah karena harus menjalani prosesnya. Jadi kalau tidak mau dibikin susah dalam proses pemeriksaan dan sebagainya maka ASN harus taati aturan netralitas,”papar Juanto.

Juanto pun meminta seluruh Panwascam maupun PKD untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi-potensi pelanggaran netralitas ASN baik di lingkungan masyarakat maupun di media sosial. (sar/rif)



×


Keberadaan ASN Dalam Foto Caleg Belum Pelanggaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link