pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Belum Kondusif, 100 Polisi Jaga Pasar Butung Setiap Hari

MAKASSAR, BKM — Hari ketiga pascapengambilalihan, kondisi Pasar Butung masih belum berjalan normal. Pantauan BKM, Rabu (4/10), aparat keamanan dari Polres Pelabuhan, Satpol PP Kota Makassar bersama pegawai Perumda Pasar Makassar Raya masih berjaga-jaga di area pasar.
Kemarin, sempat terjadi dua kali keributan. Pertama, saat tiga karyawan PD Pasar yang sedang berada di area kantor pengelola di lantai dua Pasar Butung diserang oleh lima orang yang tak dikenal.

Pegawai dari PD Pasar ada mengalami robek baju dan luka di tangan. Namun keributan cepat dikendalikan.
Aksi ribut juga terjadi di lantai satu, saat ahli waris pengelola bersitegang dengan pihak PD Pasar. Beruntung suasana cepat dikendalikan oleh aparat keamanan. Dibanding hari sebelumnya, kemarin sudah banyak toko dan lods yang buka.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Yudi Frianto, pihaknya akan terus melakukan pengamanan di Pasar Butung hingga suasana kondusif. Setiap hari, Polres Pelabuhan menurunkan 100 anggotanya untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi keributan.

“Jadi setiap hari kita terjunkan 100 personel untuk berjaga dari pagi hingga malam. Ini kita lakukan sampai suasana kondusif,” ujar Yudi.
Terkait insiden yang terjadi pada Selasa (3/10) dinihari, Yudi mengatakan belum ada indikasi kalau yang menyerang adalah dari pihak yang berseteru. Polisi juga tidak menindaklanjuti insiden tersebut karena tidak ada yang melaporkan.
“Jadi belum ada indikasi kalau pihak mantan pengelola sebelumnya yang menyerang. Karena tidak ada pelapor, jadi tidak bisa ditindaklanjuti. Tidak ada juga korban. Indikasi awal laporan yang masuk cuma geng motor. Dugaan sementara tidak ada indikasi ke sana (penyerangan oleh pihak yang berseteru),” kata Yudi saat ditemui di Pasar Butung, kemarin.
Hingga saat ini, eks pengelola Pasar Butung dari KSU Bina Duta belum menerima PD Pasar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Sekretaris KSU Bina Duta Baharuddin menjelaskan, sesuai perjanjian kerja sama, pengelolaan Pasar Butung oleh KSU Bina Duta baru berakhir 2037 mendatang.
“Kami sangat menyayangkan dengan pengambilalihan paksa. Karena kami ada perjanjian kerja sama bersyarat. Pengelolaan sampai 2037 mendatang,” kata Baharuddin.
Selain itu, persoalan kepemilikan serta siapa yang berhak mengelola masih bergulir di pengadilan. Belum ada keputusan inkrah siapa menang dalam kasus ini.
Ditanya terkait penyerangan Pasar Butung yang terjadi pada Selasa dinihari, Baharuddin menegaskan pihaknya yang menjadi korban penyerangan. Saat peristiwa itu terjadi, kata dia, ia sementara melakukan penjagaan di Pasar Butung.
“Kami yang diserang. Karena kami ada di dalam, orang dari luar melempar kami di sini menjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, pengacara KSU Bina Duta Muhdar, mengatakan jika melihat dari sisi hukum, PD Pasar yang masuk tiba-tiba tanpa melalui prosedur hukum yang ada. “Mereka masuk secara paksa. Kami keberatan. Masuknya PD Pasar sangat melanggar hukum karena bertentangan dengan surat perjanjian bersyarat. Itu kan dibuat antara PD Pasar dan La Tunrung. Lalu ada adendum lagi antara PD Pasar, Latunrung dan Koperasi Bina Duta karena ada investor di dalamnya, dan perjanjian itu akan berakhir 2037. Jadi tidak bisa seenaknya langsung datang usir begitu saja,” kata Muhdar.
Apalagi, saat ini Koperasi Bina Duta sudah melaporkan surat pemutusan sepihak yang dikeluarkan PD Pasar. Sekarang sementara diuji di pengadilan dengan nomor perkara 451, dan hingga kini belum ada putusannya.
Dia juga mempersoalkan pihak PD Pasar yang tidak koperatif memberi kesempatan kepada KSU Bina Duta membayar kewajiban kepada PD Pasar dengan tidak mengeluarkan invoice. Pihak Bina Duta pun mengajukan gugatan ke pengadilan dengan nomor perkara 460/Pdt/2022. Pengadilan pun mengabulkan permohonan dari KSU dan memerintahkan PD Pasar mengeluarkan invoice.
Kalau pun Pemkot Makassar mengatakan bahwa Pasar Butung adalah asetnya, namun belum bisa diserahkan karena ada investasi di dalamnya yang dibangun oleh investor.
“Tolong hargai proses hukum yang sementara bergulir di pengadilan. Jika nantinya ada keputusan inkrah dan seandainya kami menangkan tentu kami tetap di sini. Tetapi kalau dari pihak PD Pasar yang menang kami juga harus keluar, kan tidak ada masalah,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menekankan, tidak ada dasar pihak KSU Bina Duta ngotot tetap melakukan pengelolaan di Pasar Butung. Karena dalam UU dan Keputusan Kejaksaan dan Pengadilan mereka kalah. Kalaupun mereka berperkara, bukan berperkara sama Pemkot Makassar.
Dia pun menekankan jika Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar. Kalaupun ada persoalan hukum KSU Bina Duta soal pengelolaan, itu tidak ada hubungannya dengan Pemkot Makassar.
“Semua orang tahu jika Pasar Butung itu Pemkot (Makassar) punya. Kalau pun ada masalah hukum kita hargai proses itu. Tapi bukan dengan kita. Tidak ada hubungannya dengan pengambilalihan,” tegas Danny.
Orang nomor satu Makassar itu juga mempertanyakan soal klaim KSU Bina Duta terkait perjanjian pengelolaan Pasar Butung dikatakan baru berakhir 2037 mendatang. “Klaim kerja sama pengelolaan hingga 2037? Dengan siapa? Itu kan mau ditanyakan dengan siapa? Siapa yang punya? Dari mana dasarnya dia klaim begitu, ini kan bukan warisan,” tandasnya. (rhm)




×


Belum Kondusif, 100 Polisi Jaga Pasar Butung Setiap Hari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link