MAKASSAR, BKM–Pemerinta Kota Makassar telah menggelontorkan dana sebesar Rp32 miliar lebih untuk tahapan awal untuk kontestasi pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar.
Dana tersebut diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar tahun 2023.
Total anggaran tersebut akumulasi dari 40 persen anggaran awal dari daerah sesuai instruksi Kemendagri. Dari total Rp32 mililar itu dibagi ke lembaga penyenggara pemilu atau KPU Rp25 miliar lebih dan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rp7 miliar lebih.
“Yang jelas ini anggaran perubahan sesuai regulasi, kita harus menyiapkan 40 persen anggaran Pilkada 2024. Itu harus kita berikan di APBD-perubahan 2023,”ujar Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Kamis (12/10).
Hal itu disampaikan usai penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan kegiatan Pilwali Makassar 2024. Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, Sekretaris Daerah Muh Ansar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan, juga Kesabangpol Zainal Ibrahim. Hadir juga jajaran KPU dan Bawaslu Kota Makassar.
Zainal menambahkan, kesepakatan telah dibuat, ini menjadi dasar angkanya dimasukkan dalam APBD perubahan 2023. Setelah ini proses selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“NHPD kita harapkan sudah tanda tangan Minggu depan. Kenapa belum kemarin, karena proses asistensi dan verifikasi belum dilakukan pemerintah . Karena dalam NHPD ada Perda dan Penjabaran Perda,” tukasnya.
“Oleh karena itu kendalanya kita tidak mau menabrak regulasi. Jadi semuanya clear ada persetujuan pemerintah provinsi baru kemudian kita masukkan,” tambah dia.
Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi mengatakan telah disepekati anggaran awal di Pemkot Makassar, dari total 64 miliar diusulkan KPU.
“Kita ajukan 64 miliar, sekarang 40 persen disahkan sekitar Rp25 miliar tahap pertama. Itu berdasarkan perintah Permendagri 41 persen harus di transfer di tahun 2023. Pemerintah kota tidak ada masalah, sudah siap. Bahkan simulasi sudah ada,” singkatnya.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan, usulan awal Bawaslu Rp19 miliar. Hanya saja disetujui Pemkot hanya Rp18 miliar. Namun, digelontorkan tahap awal Rp7 miliar.
“Kalau usulan awal Rp19 miliar yang disepakati 18 miliar. Semuami itu penggunaan dana Pilkada Rp18 miliar, dibayar awal Rp 7 miliar tahun ini, sisanya tahun depan,” jelasnya. (rif)

