pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kepsek Diminta Profesional Kelola Dana BOS

JENEPONTO, BKM — Inspektorat Kabupaten Jeneponto mengimbau kepada seluruh otoritas sekolah untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Gratis.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Inspektorat Jeneponto, H Yusuf Pakihi saat menghadiri kegiatan sosialisasi pembinaan, pengawasan dan pengelolaan Dana Pendidikan Gratis Tahun 2016 yang digelar di aula Dinas Pendidikan Pemoda dan Olahraga (Dikpora) Jeneponto, Selasa (31/5).
“Jangan main-main dengan Dana Pendidikan Gratis dengan Dana BOS. Ingat, semua anggaran ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan berani melakukan markup, karena ada cek fisik. Kalau jadi temuan, maka pihak sekolah wajib mengembalikan,” tegas Kepala Inspektorat Jeneponto.
Yusuf Pakihi juga menitik beratkan sistem pengelolaan Dana Pendidikan Gratis dan BOS ke bendahara sekolah, yang bertugas menyimpan dan membayarkan belanja sekolah.
“Jangan ada rekayasa data, yang seharusnya gampang malah terksean dibuat susah. Kami tidak ingin, hanya persoalan mau cari untung malah masuk ranah hukum,” imbuhnya.
Inspektorat juga mengaku menemukan adanya manipulasi data, untuk pembayaran honor guru, dimana status honorer diubah menjadi status PNS.
“Jangan dibalik, guru honorer yang lebih berperan dari pada guru PNS, bila dutemukan 56 hari lamanya tidak masuk kerja, maka kami Inspektorat tidak segan mengusulkan untuk dipecat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sarwanto yang turut dilibatkan dalam sosialisasi ini mengatakan, anggaran negara yang mengalir ke sekolah sangat besar dan tak jarang pula banyak oknum otoritas sekolah yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran sekolah.
“Banyak kepala sekolah dan bendahara yang sudah disidangkan karena mereka tidak nampu mempertanggungjawabkan keuangan sekolahnya. Makanya kami meminta pihak sekolah agar menghindari masalah hukum dan bekerjalah sesuai Juknis yang ada,” pintanya.
Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno yang juga hadir menambahkan, pihaknya sebagai salah satu lembaga hukum dituntut untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap kasus korupsi.
Untuk itu, Joko juga berpesan, agar pihak otoritas sekolah tidak mengabaikan Juknis dalam mengelola dana sekolah. (krk-ril)



×


Kepsek Diminta Profesional Kelola Dana BOS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar