MAKALE, BKM–Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Tana Toraja telah meninggal dunia yakni Agustinus Pasambe.
Meskipun Caleg Gerindra nomor urut 1 yang maju melalui daerah pemilihan (Dapil) 6 ini telah berpulang, dan tidak bisa diganti, namun Partai Gerindra optimis mampu meraih satu kursi.
Pasalnya dari 4 Caleg Gerindra Dapil 6 meliputi kecamatan, Sangalla, Sangalla Selatan, Sangalla Utara, dan Makale Utara selain masih ada Caleg pendulang suara yakni Yul Purwanto Palamba, Yustina Tangkelangi’, dan Iwan Ballangan, “Mereka masih memiliki kekuatan yang sama,”ujar
Sekretaris DPC Partai Gerindra Tana Toraja, Tato Kamba, Senin (20/11).
Menurut Tato Kamba, sekalipun salah satu Caleg telah meninggal dan tidak bisa lagi diganti pasca KPU menetapkan daftar caleg tetap (DCT), bagi Partai Gerindra tidak jadi soal.
Kader Gerindra Tana Toraja Adolf C.H. Pakke, menambahkan bahwa partai berlambang kepala burung garuda itu taat dengan aturan. “Jika KPU Tana Toraja menegaskan tidak ada lagi pergantian Caleg kami terima.
“Sepeninggalnya Caleg Agustinus Pasambe, kader Gerindra mengalami duka yang mendalam,” singkat Boy Pakke sapaan akrabnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Teknis Penyelenggara, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa Caleg yang meninggal dunia tidak bisa lagi diganti setelah penetapan DCT tanggal 3 November 2023.
Menurut Rahmat, Caleg yang meninggal diatur dalam PKPU No 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Nama Caleg yang meninggal dunia tidak dihilangkan dalam kolom surat suara. Hanya saja petugas KPPS mengumumkan di TPS Caleg tersebut meninggal dunia,” terang Rahmat (gus/rif).

