BULUKUMBA, BKM — Anggota DPRD Bulukumba Zulkifli Saiye, Alkhaisar Jainar Ikrar dan Andi Narni Nur Intan menerima aspirasi masyarakat di ruang aspirasi DPRD Bulukumba, Kamis (4/1).
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya (LSM) bersama masyarakat Kecamatan Kajang menuntut tanah yang dikuasai PT Lonsum selama beberapa tahun lalu segera dikembalikan kepada masyarakat.
Karena lahan yang dikuasai PT Lonsum telah berakhir terkait Hak Guna Usaha (HGU) nya dan hak tersebut seharusnya dikembalikan kepada warga Kajang. Dalam aspirasinya, Muhammad Rizal menyampaikan tujuan mendatangi DPRD untuk menuntut hak selaku masyarakat Kajang sebagai pemilik dari tanah adat tersebut.
“Tanah tersebut merupakan tanah adat yang diakui oleh negara dan merupakan hak kami. Sejak tahun 1986 tanah tersebut telah dirampas dari kami dan kami selaku masyarakat adat Kajang tentu merasa dirugikan dengan hal tersebut. Apalagi perampasan tersebut telah berlangsung selama berpuluh tahun dan tentu kita ketahui bersama bahwa HGU dari PT Lonsum berakhir pada 31 Desember 2023 dan karena itu kami menuntut agar hak kami untuk segera dikembalikan kepada kami,” jelas Muhammad Rizal
Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan Jendral Lapangan Ruslan demonstran mendesak DPRD Bulukumba segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan sejumlah pihak terkait seperti PT Lonsum, Kejari Bulukumba dan Pemkab Bulukumba. Ruslan meminta DPRD Bulukumba menindak lanjuti apa yang menjadi ketetapan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengukuhan Pengakuan Hak dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat Ammatoa Kajang, karena sudah menjadi tugas dan dan kewajiban untuk menegakkan Perda ada di Kabupaten Bulukumba.
Dia menyampaikan bahwa apabila apa yang menjadi tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Zulkflie Saiye, berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pada hari ini “Tentu kami secepatnya menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD terkait permintaan RDP dengan berbagai pihak terkait dan kami juga berjanji akan mengawal permasalahan ini agar dapat menemukan titik penyelesaian,” jelasnya. (rls)

