RANTEPAO, BKM — Dua pelaku judi sabung ayam VY (18) dan YJ (14) yang masih anak dibawah umur merupakan warga Bolu, Tallunglipu Matallo diringkus Resmob Polres Toraja Utara di Buntu Kira’ Lembang Lili’kira’ Kecamata Nanggala, Toraja Utara, Minggu (21/1).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy usai memimpin penggerebekan bersama Resmob sekira pukul 16.00 Wita mengatakan pelaku melihat petugas tiba di lokasi langsung kocar kacir menyelamatkan diri. Hanya saja dua pelaku berhasil diamankan digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti berupaa satu ekor bangkai ayam hasil aduan dan uang tunai Rp 750 ribu.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda membenarkan telah melakukan penegakan hukum mengamankan kedua orang pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti. Meskipun aktivitas judi sabung ayam marak namun langkah pencegahan dikedepankan menghormati tradisi adat Toraja adu ayam (Bulangan Londong) dan adu kerbau (Tedong Silaga).
”Para pelaku judi sabung ayam ini sudah menjadi tulang punggung keluarga sehingga pihaknya melakukan edukasi dengan mengedepankan pencegahan, ”ujar Zulanda. (gus/C)

