pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rudapaksa Ponakan Diancam Pidana 15 Tahun

MAKALE, BKM.COM– Warga Dusun Tille, Lembang Ponding Ao’, Kecamatan Masanda, inisial S (45), Sabtu (5/2) diamankan Reamob Polres Tana Toraja setelah menerima laporan rudupaksa ponakannya sendiri ST (17) seorang pelajar di Tombang, Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja.

Pelaku melampiaskan napsu bejatnya ke korban berulang kali sekitar bulan Mei-Juni 2023 dirumah Nenek korban di Tombang, Tapparan. Pelaku juga pernah setubuhi korban dirumah orang  tuanya.

Pelaku berpropesi petani sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja. Hasil interogasi dari penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Mapolres Tana Toraja, pelaku mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad Aidid mewakili Kapolres katakan, berdasarkan keterangan saksi maupun korban, pelaku rudupaksa korban berulang kali hingga hamil.

Pelaku gerayangi perawan korban masuk kekamar kemudian memaksa berhubungan badan layaknya suami isteri.

Pelaku diancam pudana 15 tahun sesuai UU Perlindungan Anak  persetubuhan anak dibawah umur, ujar Ahmad (agus).



×


Rudapaksa Ponakan Diancam Pidana 15 Tahun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link