MAMUJU, BKM — Staf ahli Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, CH Hariadi Widodo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2015. Penyerahan LHP dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sulbar, Senin (6/6). Sidang paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara.
Setelah dilakukan penandatanganan, Chariadi langsung menyerahkan LHP ini kepada Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh disaksikan Wagub, Aladin S Mengga dan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara. Turut hadir dalam serah terima LHP ini, Kapolda Sulbar, Brigjend Pol Lukman Wahyu Hariyanto, Wakapolda, Kombes Tajuddin, Danrem Taro Ada Taro Gau Mamuju, serta para unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Hariadi Widodo mengatakan, penyerahan LHP langsung kepada gubernur Sulbar setelah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2015, dipandang telah memenuhi empat standar dalam pembuatan laporan keuangan. Untuk itu, LHP Pemprov Sulbar diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian Pemprov Sulbar ini adalah dalam dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2014 dan 2015.
”Kami telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2015. Kami pun memberikan catatan, di antaranya pendapatan yang sudak lewat dari batas penyetorannya. Semestinya dilakukan secara tepat waktu. Untuk itu, kami mengharapkan dapat dilakukan pembenahan ke depan pada proses tersebut,” ujar Hariadi Widodo.
Sementara itu, Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh dalam sambutanya mengatakan, pada tahun 2015 di ruangan ini juga dilakukan penyerahan WTP atas laporan keuangan Pemprov tahun 2014. Dan ditahun ini kembali diserahkan WTP untuk kedua kalinya. Ini adalah anugerah dari kepemimpinan saya di Pemprov Sulbar untuk yang terakhir. Semua ini tidak akan bisa tercapai tanpa ada dukungan kepada seluruh aparat di lingkup Pemprov Sulbar atas kerjasamanya,” kata Anwar seraya menambahkan, penyerahan kali ini terbilang yang sempurna karena telah dihadiri Kapolda, Wakapolda, dan Danrem yang baru. (ala/mir/c)
Pemprov Sulbar Kembali Terima WTP
×

