pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Masih Tunggu Juknis Pusat Soal Evaluasi Panwascam

IST RAKOR--Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin bersama komisioner lainnya menghadiri rapat koordinasi dengan Bawaslu RI

SIDRAP, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap tengah mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Salah satunya adalah pembentukan pengawas Adhoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin mengatakan bahwa juknis terkait evaluasi panwaslu kecamatan existing belum keluar.

“Kemarin baru rapat koordinasi dengan Bawaslu RI, pada tanggal 18 hingga 20 April 2024. Ini sementara ditunggu juknisnya,” kata Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Minggu (21/4).
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan segera membentuk pengawas ad hoc jelang Pilkada 2024.

Rekrutmen tersebut direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melakukan hal serupa.
“Kami tentu akan lebih awal dari KPU, karena salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap rekrutmen ad hoc-nya KPU,” Lolly Suhenty, baru-baru ini.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, akan melakukan rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pikada 2024.

Komisioner KPU Sidrap Akhwan Ali mengatakan pendaftaran PPK dan PPS dilaksanakan berdasarkan PKPU 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara Pilkada 2024.
Untuk proses pendaftaran PPK sesuai dengan jadwal tahapan itu mulai 23 April 2024. (ady/rif/c)

Berita Terkait:



×


Bawaslu Masih Tunggu Juknis Pusat Soal Evaluasi Panwascam

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link