BULUKUMBA,BKM — Satuan Narkoba Polres Bulukumba menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dalam rangka perkara Restorative Justice (RJ) di ruang Satnarkoba Polres Bulukumba, Kamis (25/4).
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsuddin.
Kapolres Bulukumba dalam keterangannya menjelaskan kasus ini dalam perkara Restorative Justice yang ditangani oleh Jajaran Satnarkoba Polres Bulukumba mulai Agustus 2023 hingga Januari 2024.
“Dalam kasus ini sebanyak tujuh kasus dengan barang bukti sabu keseluruhan 0.2835 gram dan semua pelaku berjumlah sembilan orang menjalani rehabilitasi.” ungkap Kapolres.
Kapolres menyampaikan upaya Polres Bulukumba dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba, selain penegakan hukum pihak polres Bulukumba juga aktif melaksanakan penyuluhan baik di tingkat sekolah-sekolah dan di tingkat Desa.
“Melalui fungsi lalulintas aktif melakukan penyuluhan dikalangan pelajar untuk tertib dalam berkendara dan penyuluhan bahaya narkoba usia remaja.” tuturnya.
“Selain itu fungsi Binmas juga aktif melakukan penyuluhan ditingkatkan Desa-desa.” sambungnya.
“Narkoba ini merusak masa depan baik dirinya, keluarganya dan bangsa kita, kami imbau untuk menjauhi dan tidak menggunakan barang haram tersebut.” pungkas Kapolres.
Sementara Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, menerangkan kasus-kasus yang di (RJ) ini telah dihentikan perkaranya, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri nomor 08 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
“Tujuh kasus ini telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan sehingga tidak dapat dilanjutkan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Perkap Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorativ.” Jelas AKP Syamsuddin Kasat Narkoba.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air atau larutan khusus, yang disaksikan langsung oleh seluruh yang hadir. Sementara barang bukti lainnya yakni 7 batang kaca pirex dan tiga pipet plastik sendok sabu juga dimusnahkan dengan dipecahkan menggunakan palu.(rls)

