MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Suzanna Kaharuddin cuek menanggapi Takudaeng Parawangsa menyusun struktur kepengurusan hasil Konferprov luar biasa yang digelar di Kabupaten Bantaeng pekan lalu.
“Biarin saja dia (Takudaeng) menyusun struktur pengurus. pengurus yang dibentuk juga illegal dan akan dibubarkan karena bertentangan dengan AD ART partai,”ujar Suzanna, Jumat (10/6).
Menurut legislator PKPI Sulsel dua periode ini, apa yang dilakukan Keke-sapaan akrab Takudaeng merupakan upaya yang sia-sia, karena DPP tidak pernah mengeluarkan keputusan resmi berdasarkan rapat pleno. “Plt itu tidak sesuai mekanisme karena yang bertandatangan Keke sendiri bersama pak Isran Noer. Ini yang harus dipersoalkan,”jelasnya.
Sebelumnya, Susanna bersama kuasa hukumnya Ansar Makkuasa menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan kader yang mencoba mengatasnamakan partai dengan menggunakan kertas kop dan stempel PKPI. Selain itu, langkah hukum juga disiapkan untuk melaporkan Dr Rusli Malli, Plt DPP PKPI Sulsel Takudaeng Parawangsa serta ketua umum DPN PKPI Isran Noer. (ita/rif)
Suzanna Cuek, Keke Susun Struktur DPP
×

