pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Bulan TPP PNS Bulukumba Segera Cair

TERIMA TPP -- Bupati Bulukumba Andi Muhtar Ali Yusuf foto bersama ASN Pemkab Bulukumba usai kegiatan upacara di Kantor Pemkab Bulukumba, Selasa (7/5). Dalam wamktu dekat ASN Bulukumba akan menerima TPP setelah mendapat persetujuan dari Mendagri.

BULUKUMBA, BKM — Kabar gembira bagi Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bulukumba. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari, Februari, Maret akan segera cair. Kepastian pencairan setelah adanya surat persetujuan dari Kemendagri untuk pembayaran TPP ASN Bulukumba dengan Nomor 900.1.1/7824/Keuda tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (ASN) tanggal 30 April 2024 yang ditandatangani oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan.
Dalam surat disampaikan persetujuan TPP ASN di Pemerintah Daerah, dengan alokasi anggaran tercantum dalam APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 161.389.230.771,00

Total nilai TPP berdasarkan validasi Kemendagri dengan menetapkan nilai beban kerja sebesar Rp 39.214.805.755,00, kondisi kerja sebesar Rp1.724.759.032,00 dan kelangkaan profesi sebesar Rp 65.425.285,00
Dalam pemberian TPP, Pemerintah Daerah diwajibkan berpedoman pada hasil validasi Kemendagri dan memperhatikan pertimbangan persetujuan Kemenkeu yaitu dalam hal capaian reformasi birokrasi pemerintah daerah kurang dari 50 persen, segera mempercepat proses reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja layanan dan efisiensi belanja.

Memperhatikan kelas jabatan dan besaran tunjangan kinerja ASN Pusat, untuk meminimalisir ketimpangan dalam memberikan TPP. Secara bertahap, alokasi belanja pegawai dilakukan efisiensi agar tidak melampaui 30 persen dari total belanja daerah, termasuk di dalamnya alokasi TPP dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 146 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022. 

Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan bahwa tahun ini terjadi penyesuaian terhadap nilai TPP di setiap OPD yang tadinya hanya menggunakan dua indikator yaitu Beban Kerja, Kelangkaan Profesi, kini ditambah lagi satu indikator yaitu kondisi kerja.
“Karena tambahan indikator ini maka DPA di OPD juga harus mengalami penyesuaian dengan melakukan perubahan DPA,” ungkap Andi Ayatullah Ahmad.
Setelah dilakukan revisi melalui SK parsial, lanjutnya maka pihak Badan Keuangan Daerah akan melakukan pembayaran TPP untuk tiga bulan bagi OPD yang telah menyelesaikan revisi DPA-nya.

“Pencairannya akan segera dilakukan jika OPD sudah melakukan penyesuaian indikator TPP,” imbuhnya.
Diketahui permohonan persetujuan tersebut sebagai balasan dari surat Sekkab Bulukumba Nomor 193/625/BKAD tanggal 19 April 2024 hal permohonan persetujuan TPP kepada pegawai ASN tahun anggaran 2024 yang diajukan melalui situs/tautan sipd.kemendagri.go.id, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. (rls)

Berita Terkait:



×


Tiga Bulan TPP PNS Bulukumba Segera Cair

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link