pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mencuri Gegara Isap Lem, Pria Pengangguran Disel

PAREPARE, BKM — Tim Unit Reskrim Polsek Ujung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Bukit Madani Perumahan Mario Manggala Raya Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare, Kamis (16/5).

Kapolsek Ujung AKP Suardi melalui Kanit Reskrim Ipda Faesal saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya pelaku melakukan aksinya saat korban sedang berangkat kerja dan hal ini dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Terduga pelaku telah diamankan.
“Berdasarkan laporan warga akhirnya kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menciduk terduga pelaku inisial IS alias IP (20) warga Kelurahan Lapadde, saat sedang nongkrong di rumah temannya, dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku mengaku menjalankan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong gegara kecanduan mengisap Lem Fox dan untuk membeli rokok,” ungkap Ipda Faesal.

“Saat ini kami masih mendalami apakah terduga pelaku melakukan aksinya seorang diri atau dibantu temannya yang jelas kami telah amankan dan terhadap terduga pelaku kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”tandasnya.
Atas kejadian ini Kapolsek mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kecamatan Ujung untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengkomsumsi obat-obat terlarang termasuk mengisap lem fox yang dapat merusak mental seseorang.
Sementara berdasarkan keterangan korban Maya (51) kepada polisi mengatakan kejadian yang dialaminya sudah tiga kali terjadi. Pelaku melakukan pencurian pada bulan Februari 2024 sebanyak dua kali dan akhir April sebanyak satu kali.

”Sebelum bulan puasa Pak sekitar bulan dua, rumah saya dibobol sebanyak dua kali dimana pelaku masuk kerumah saya dengan merusak jendela, dan yang kedua dibulan yang sama pelaku masuk lewat belakang rumah dengan merusak pintu rumah dapur, terakhir Pak tanggal 25 April 2024 pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu depan,” jelasnya.
Korbanpun mengakui adanya barang barang yang diambil berupa 3 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 13 buah Sarung bermerek dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 5. Juta” ungkap Korban dihadapan penyidik. (mup/C)



×


Mencuri Gegara Isap Lem, Pria Pengangguran Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link