pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tolak Tambang Warga Babana Datangi DPRD

RDP -- DPRD Pinrang menggelar RDP membahas aspirasi masyarakat Desa Babana, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang yang menolak adanya tambang pasir di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Senin (27/5).

PINRANG, BKM — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aspirasi masyarakat Desa Babana, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang yang menolak adanya tambang pasir di kampung mereka di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Senin (27/5). Penolakan warga dikhawatirkan aktifitas tambang bisa memperparah dambak abrasi yang selama ini merusak pemukiman mereka bahkan tambak maupun kebun warga sudah ratusan hektar yang beralih fungsi menjadi sungai akibat abrasi Sungai Saddang.

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pinrang, A Pallawagau Kerrang didampingi Ketua Komisi I, Ilwan Sugianto, serta beberapa Anggota Komisi I dan Komisi II. Turut dihadiri, Kadis DPM PTSP. A.Mirani, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan Duampanua, Kades Babana, DPD Babana, Kepala Dusun Babana, tokoh masyarakat, LSM dan puluhan warga Babana.
Salah seorang warga Babana, Muhtar mengungapkan dari dulu kami warga Babana menolak adanya tambang pasir di desa kami, karena para petambang hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri tanpa memikirkan kepentingan warga setempat. Padahal warga di sana sudah sangat menderita akibat abrasi.
Sudah ratusan hektar tambak warga yang beralih fungsi menjadi sungai akibat abrasi, lain lagi kebun dan lahan pertanian yang juga sudah ratusan hektar amblas akibat abrasi, namun tidak ada yang peduli. Mereka hanya datang untuk meraup keuntungan dari pasir di kampung kami tanpa memikirkan nasib warga setempat yang sudah menderita.

Salah seorang tokoh pemuda Babana Pandi, menurutnya aksi penolakan terhadap aktifitas tambang di Desa Babana sudah dilakukan warga sejak tahun 2017 silam. Di depan Kantor Bupati saat itu massa berunjuk rasa menolak tambang. Saat itu yang jadi bupati adalah Andi Aslam Patonangi dan setuju bahwa tidak ada penambangan pasir di Desa Babana. Bupati berikutnya, Andi Irwan Hamid yang terjun langsung ke Babana juga menyampaikan penolakannya terhadap aktifitas tambang di Babana setelah melihat kondisi yang ada”, kenang Pandi.
Ada 108 DAS di seluruh Indonesia, 15 DAS yang menjadi prioritas Kementerian itu harus dipulihkan, salah satunya adalah Salipolo/Babana. Jadi Babana memang bukan lokasi tambang akan telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2022 sebagai lokasi tangkapan masyarakat, bukan lokasi tambang. Babana juga masuk dalam kawasan konservasi, artinya kawasan tersebut harus dipulihkan, bukan ditambang.
Anggota DPRD Pinrang Herly Lukman ikut menyuarakan aspirasi masyarakat. Menurutnya kalau tambang di sana tidak ada izinnya kenapa mesti dilanjutkan operasinya. ”Sebagai warga masyarakat Pinrang, apa yang bisa kita dapat di situ, hanya kerusakan, tidak ada hasilnya buat masyarakat. Jalan rusak parah, terjadi abrasi dimana-mana, rumah warga tergerus sungai, tambak dan lahan pertanian warga hancur jadi sungai, yang enak para petampang”, tegas Herly Lukman.

Sementara Kades Babana Mohammad Tayyeb mengaku sejak menjabat Kades tahun 2002 lalu, setiap ada surat yang masuk di desa mengenai masalah tambang pasir, warga pasti rebut. “ Sejak menjadi Kades sampai sekarang, saya tidak pernah menandatangani perizinan tambang di Desa Babana”, tegas Tayyeb.
Kadis DPM PTSP Pinrang Andi Mirani mengatakan mekanisme pertambangan, tidak langsung adanya izin langsung mereka bisa menambang, tidak boleh. Perizinan ada alurnya, ada mekanismenya. Izin itu sebenarnya tidak salah, yang penting sesuai dengan prosedur dan menguntungkan warga setempat, petambang dan tidak merusak lingkungan. Jadi, tidak ada yang harus dirugikan, semuanya harus punya keuntungan, lingkungan juga harus terjaga. Pengusahanya untung, warga tidak dirugikan dan lingkungan tetap terjaga, harusnya begitu.
Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang menjelaskan pihaknya sudah ke Babana. Dampak abrasi memang sangat luar biasa. Sehingga bisa dipahami kalau warga menolak adanya tambang, karena mereka trauma dengan dampak abrasi tersebut yang menghanyutkan rumah mereka, melenyapkan tambak dan lahan pertanian warga.

Bahkan orang pernah ‘baku parang’ gara-gara tambang. Jadi, sekarang yang perlu dilakukan secepatnya adalah bagaimana supaya mendapatkan anggaran untuk mengantisipasi abrasi ini tidak semakin meluas. Kalau perlu kita ramai-ramai ke kantor Balai Besar Jeneberan dan Kantor DPRD Provinsi di Makassar untuk meminta anggaran penanggulangan abrasi ini. (rls)

Berita Terkait:



×


Tolak Tambang Warga Babana Datangi DPRD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link