MAKASSAR, BKM — Aksi begal motor kembali terjadi di Makassar. Namun kali ini yang menjadi korba adalah pelaku kriminal jambret dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Mustaking alias Taking (25), warga Jalan Satanga ditikan oleh empat orang pelaku begal motor saat makan soto di Jalan Bandang, Rabu (29/7) pukul 00.00 Wita.
Empat pelaku begal datang menggunakan dua unit sepeda motor berboncengan. Dua orang diantaranya masuk dalam warung coto dan langsung menarik Mustaking keluar dan langsung mengeroyok korban. Satu pelaku menikam leher dan kepala korban menggunakan badik. Setelah puas menganiaya korban, para pelaku kemudian melarikan diri.
Anggota Polsek Bontoala yang mendapat laporan dari pemilik warung langsung bertindak turun ke lokasi kejadian. Namun, saat anggota tiba di Jalan Bandang pelaku sudah melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi luka penuh darah.
Anggota langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris untuk mendapat perawatan medis. Saat di rumah sakit, polisi baru mengetahui kalau korban masuk DPO kasus jambret di wilayah hukum Polsek Bontoala.
Korban di depan petugas Polsek Bontoala mengaku beberapa kali melakukan jambret di wilayah hukum Polsek Bontoala bersama temannya bernitial Ld yang masih buron. Kapolsek Bontoala, Kompol Basri Jafar membenarkan kalau korban berstatus DPO jambret. Saat dianiaya, korban mengaku sempat melawan hingga akhirnya salah satu pelaku menikam kepala dan leher korban.
“Korban ini DPO jambret. Korban kita amankan di Mapolsek setelah dirawat di rumah sakit. Tapi dari pengakuan korban kalau dirinya dengan pelaku tidak saling mengenal dan saat kejadian tidak ada orang yang masuk di warung coto,” jelas Basri.
Laporan korban masih dalam pengembangan dan penyelidikan penyidik Polsek Bontoala. (jul-ril/c)
Begal Motor Tikam DPO Jambret
×

