TAKALAR,BKM — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, Muhammad Ridwan Daeng Rate dan Kepala Desa (Kades) Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Syamsualam, melakukan komunikasi persuasif untuk menempuh jalur damai.
Keduanya pun telah sepakat menyelesaikan miskomunikasi yang terjadi di antara mereka saat sosialisasi pelaksanaan Pilkada serentak di Hotel Gammara Makassar beberapa hari. Perdamaian keduanya dilakukan pada Kamis (6/6).
Menurut keduanya, persoalan tersebut sematamata karena adanya kesalahpahaman. Sehingga setelah kejadian itu, keduanya memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
”Demi menjaga harmonisasi antara lembaga,, maka kami sepakat menyelesaikan tersebut dengan damai,” tegas Ridwan Tate yang diamini Kades Tarowang.
Komisioner KPU Takalar, Ridwan Tate menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak utamanya pihak keluarga untuk tidak lagi mempermasalahkan persoalan antara dirinya dengan Kades Tarowang.
Demikian pula Kades Tarowang, Syamsualam, juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya para Kades untuk tidak lagi mempermasalahkan miskomunikasi yang terjadi.
”Intinya, kami berdua telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai dan kekeluargaan,” tegas Syamsualam. (rls)

