MAKASSAR, BKM — Maraknya aktifitas judi online menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN).
Mengingat dampak buruk yang terjadi akibat judi online, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.
Sebagai punggawa ASN se- Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun sudah mengeluarkan ultimatum tegas bagi pegawai pemerintah yang terlibat judi online.
Intinya sanksi tegas menanti para ASN yang ikut dalam pusaran judi online.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto pun mengapresiasi upaya pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenpan RB dalam menyikapi ASN yang terlibat dalam judi online.
“Itu memang sangat meresahkan. Dan itu menyasar berbagai segmen masyarakat. Termasuk ASN juga. Kami apresiasi upaya pusat samaka memberantas judi online. Khususnya terhadap pegawai pemerintah,” ungkap Danny.
Dia mengatakan, khusus untuk ASN lingkup Pemkot Makassar yang ditemukan terlibat dalam judi online, sanksi yang akan diberikan sudah jelas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan turun tangan langsung dalam memberikan sanksi. Apalagi saat ini, aturannya sudah digodok.
“Untuk judi online, itu konsen pemerintah pusat. Kita cuma mengimbau saja karena tidak kelihatan. Orang main-main hape tidak kelihatan bilang lagi main judi online,” jelas orang nomor satu Makassar itu.
Bahwa ASN yang terbukti main judi online dan rekeningnya terdeteksi tempat transaksi keuangannya, langsung akan ditindaki.
“Itu sudah jelas. Jadi saya ingatkan kepada ASN lingkup Pemkot Makssar, jangan sampai main-main atau ikut pusaran arus judi online. Sanksi sudah jelas. Pasti akan diberi sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danny.
Selain judi online, Danny juga mengingatkan praktik judi offline yang bisa saja dilakukan di sekitar kita.
Terutama di lorong-lorong. Diapun meminta aparat keamanan, termasuk struktur pemerintahan hingga ke tingkat RT/RW agar mewaspadai aktifitas judi offline di wilayah masing-masing.
“Yang harus kita cari, judi offline juga ini bahaya. Terutama yang ada di lorong-lorong itu bahaya dan harus kira sikapi,” tandas Danny. (rhm)

