MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan mitra kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Rapat ini diadakan di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, pada Senin, 8 Juli 2024. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II, H Sudirman didampingi Wakil Ketua Komisi, Firman Argo Waskito dan Megawati.
Adapun mitra kerja yang hadir, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perindag, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Pariwisata.
Rapat kerja ini bertujuan mengevaluasi dan mendiskusikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Adapun beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini meliputi pemaparan laporan keuangan, pembahasan temuan dan rekomendasi.
Ketua Komisi II, H Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam rapat ini. Dimana, APBD ini berjalan sesuai perencanaan Karena capaian realisasi anggaran kurang lebih 97 persen yang merupakan salah satu keberhasilan mitra kerja Komisi II.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan bahwa dimana yang direncanakan itu hampir 100 persen. Olehnya itu, pihaknya sangat mengapresiasi itu. Kemudian catatan-catatan yang diberikan akan menjadi rekomendasi untuk memperbaiki lebih lanjut. (zul)
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Adakan Raker Bersama Mitra Kerja
×

