MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dan eksekutif sepakat untuk menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan diambil saat rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sulbar, Senin, 8 Juli 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesepakatan yang telah dicapai.
Saat ditemui usai rapat, Sekretaris Dewan, Muhammad Hamzih, menyampaikan rasa syukur nya. ”Ini adalah momen sangat penting bagi kita semua. Saya sangat bersyukur bahwa DPRD dan eksekutif memiliki pandangan sama dalam Rapat Paripurna tadi. Dimana eksekutif dan DPRD menyepakati tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 dan akan dibahas lebih lanjut ditingkat komisi-komisi. Ada beberapa yang ditanggapi dan menjadi masukan dari DPRD terkait Ranperda tersebut.
”Dan bagi saya, dengan kesepakatan ini, itu menjadi catatan bahwa eksekutif dan DPRD terjadi kesamaan pandangan. Dan saya sebagai sekretaris dewan merasa bersyukur dan bahagia. Sebab tidak ada lagi hal hal yang menyebabkan kebuntuan dalam proses ini,” kata Sekwan, Muhammad Hamzih.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Abdul Rahim didampingi Wakil Ketua II, H Abdul Halim serta hadir Asisten Administrasi Umum
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib mewakili Pj gubernur dan dihadiri beberapa anggota DPRD dan kepala OPD.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini membahas secara rinci laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh perwakilan setiap komisi dihadapan pimpinan dan peserta rapat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya, serta memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (zul)
Muhammad Hamzih Bersyukur, DPRD dan Eksekutif Satu Pandangan dalam Paripurna Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
×

