pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati dan Perum Bulog MoU Ketahanan Pangan

int Kajati Sulsel Agus Salim

MAKASSAR, BKM — Kejati Sulsel dan Perum Bulog Sulselbar tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) guna menjaga ketahanan pangan nasional.
Kepala Wilayah Perum Bulog Sulselbar Akhmad Kholisun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselanggaranya kegiatan MoU sebagai momentum membangun ketahanan pangan Indonesia.

“Jaksa pengacara negara telah banyak membantu perum bulog dalam menyelesaikan permasalahan terkait aset-aset dan piutang. Diharapkan jaksa pengacara negara dapat senantiasa eksis untuk memberikan pelayanan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan perum bulog yang dapat memberikan manfaat yang optimal,” ucap Akhmad di Kantor Kejati Sulsel Jumat (12/7).

Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan bahwa penandatanganan tersebut sebagai langkah langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kejaksaan tinggi Sulsel terhormat dapat bermitra dengan perum bulog, yang memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan di wilayah Sulawesi Selatan,” tutur Agus Salim.
Menurutnya, perum bulog dalam menjalankan aktivitasnya kerap kali mendapat tantangan, sehingga peran kejaksaan untuk memberikan bantuan sangat diperlukan.

“Dalam hal ini, kami siap memberi dukungan penuh kepada perum bulog dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, baik itu terkait dengan sengketa perdata maupun tata usaha negara,” tegas Agus.
Terakhir Agus menyampaikan akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sehingga dapat membantu perum bulog dalam menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien,” tutupnya. (jun)

Berita Terkait:



×


Kejati dan Perum Bulog MoU Ketahanan Pangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link