pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus BLUD Labuang Baji Dihentikan

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengisyaratkan pengehentian penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji senilai Rp38 miliar tahun 2012 dan 2014.
Kepala Kejari (Kajari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, tim tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan pada pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Labuang Baji.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diketahui mengetahui dan ada keterlibatannya dalam pengelolaan keuangan BLUD. Setelah kami periksa kita menyimpulkan, bila kasus tersebut telah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang dilanggar,” kata Deddy, Jumat (17/6).
Bahkan, kata Deddy, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen keuangan BLUD, dengan mengandeng ahli untuk melakukan audit serta mencari ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan dana BLUD tahun 2012-2014.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh ahli menyebutkan, pengelolaan keuangan BLUD tahun 2012 dan 2014 pada RSUD Labuang Baji, tidak ditemukan adanya penyimpangan dan indikasi korupsi.
“Semua dokumen pengelolaan keuangannya sudah sesuai dengan prosedur bahkan data-data penggunaan anggarannya juga sudah sesuai, ” tandasnya.
Menurut Deddy, penglolaan dan penggunaan dana BLUD tersebut juga telah diatur dalam Standar Oprasional Prosedur (SOP) dari pemerintah daerah. Dimana item anggarannya diperuntukkan untuk kegiatan oprasional rumah sakit, termasuk bonus bagi dokter yang dianggap berpretasi dalam memberikan pelayanan.
“Ada juga dana reward untuk dokter yang berprestasi dan ada SOP-nya kok,” tukas Deddy.
Deddy menilai dalam pengelolaan dana BLUD di RSUD Labuang Baji seperti yang disangkakan sudah berjalan sesuai prosedur. Dia juga menimpali kemungkinan ada beberapa oknum dokter, yang kemungkinan merasa sakit hati hingga melaporkan kasus ini.
“Kita menduga ada oknum dokter, sakit hati karena tidak, mendapatkan uang prestasi (reward),” kilahnya.
Hanya saja, Deddy belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan penyelidikannya atau tidak. Sebab menurutnya, bila nanti ada ditemukan bukti baru dalam kasus ini, kasus tersebut akan di usut lagi. (mat-ril)



×


Kasus BLUD Labuang Baji Dihentikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar