pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disetujui, Perda LPj APBD 2023 Sah

SERAHKAN -- Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menyerahkan Ranperda LPj APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Syamsu Alam di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin (15/7).

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare bersama DPRD menyetujui peraturan daerah (Perda) atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk disahkan. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin (15/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam dan dihadiri Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali Dalam sambutannya, Akbar Ali memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Parepare atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan.

”Terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, yang menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” ucap Akbar Ali.
Dia juga menyampaikan pemahaman dan penghargaan terhadap sikap politik Fraksi Partai Demokrat yang tidak menyampaikan pendapat akhir fraksi dan kepada Fraksi Persatuan Bintang Demokrat yang menolak Raperda tersebut.
“Hal ini akan kami serahkan kepada mekanisme yang diperkenankan sesuai Peraturan DPRD Kota Parepare tentang Tata Tertib DPRD Kota Parepare,” jelasnya.

Dia berharap dukungan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut untuk memastikan program dan rencana pemerintah berjalan optimal, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare.
“Sehingga, apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Walikota Parepare tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, sekaligus menandakan 10 Tahun membahas, mencermati dan mengawasi APBD Kota Parepare.
“Alhamdulillah, banyak pengalaman dan pengetahuan yang kami dapatkan khususnya tentang program dan kegiatan serta kondisi keuangan daerah, dan begitu pula masalah dan cara menyelesaikan keluhan-keluhan yang ada dimasyarakat,” ujarnya. (mup/C)



×


Disetujui, Perda LPj APBD 2023 Sah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link