pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Zadrak Sampaikan Jawaban Terkait RPJPD

JAWABAN -- Wabub Zadrak Tombeg saat menyampaikan jawaban pemandangan umum atas pertanyaan fraksi di DPRD Tana Toraja, Senin (12/8).

MAKALE, BKM — DPRD Tana Toraja menggelar paripurna agenda pemandangan enam fraksi di DPRD Tana Toraja atas Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Tator, Senin (12/8).
Wakil Ketua DPD Tator Yohanis Lintin Paembongan memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Evivana Rombe Datu.

Wakil Bupati dr Zadrak Tombeg hadir mewakili eksekutif dan pimpinan OPD lainnya sekaligus menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi disampaikan juru bicaranya. dr Zadrak menjelaskan RPJPD merupakan program jangka panjang pemerintah daerah sehingga dipandang perlu dilakukan pembahasan yang cermat dilegislatif. RPJPD harus sejalan dengan RPJPN wujudkan Indonesia Emas.

RPJPD Tana Toraja jangka 20 tahun ke depan menjadi penentu arah masa depan Tana Toraja terus maju dan bersaing dengan daerah lain.
”Tahun 2045 target daerah sudah menjadi kabupaten emas, jangan sampai Tana Toraja hanya mendapat julukan kabupaten silver gegara laju pembangunan dan perubahan tidak signifikan. Ini perlu jadi catatan dan dipahami sebab target hendaknya diwujudkan, ”ujar Zadrak.

Untuk diketahui Inmendgri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD, draft tersebut harus rampung menjadi Perda ahir Agustus 2024.
Pasalnya paslon bakal calon bupati visi misi sala syarat diserahkan ke KPU sejalan dan selaras dengan RPJPD telah diatur pada pasal 265 UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Demikian pula pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (gus/C)



×


Zadrak Sampaikan Jawaban Terkait RPJPD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link