SIDRAP, BKM — Aparat Polres Sidrap meringkus Madam (24) rider asal Kabupaten Pangkep usai videonya viral karena terlibat aksi balapan liar. Video berdurasi 15 detik dan 8 detik berlangsung jalan poros Pangkajene – Rappang, tepatnya di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae, Minggu (18/8) dinihari.
Dalam video tersebut nampak seorang joki mengenakan pakaian baju merah mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih, kemudian dihadiri banyak penonton dari kalangan remaja.
Kegiatan aksi balapan liar ini diduga selalu dilakukan di waktu malam hari.
Bahkan, mereka saling sewa-menyewa joki dengan nilai bervariasi jutaan hingga puluhan juta.
Hal tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat sehingga menyorotinya, sebab sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan terutama kendaraan yang lalu lalang melintas di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming mengatakan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti Keresahan Masyarakat terkait hal itu dan bertindaktegas dengan mengamankan joki dan kendaraan yang terlibat aksi balapan liar.
“Yah, kami sudah amankan joki dan motor yang dipakai aksi balapan liar karena sudah mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan,” ucapnya.
Pelaku dan barang bukti motor Kawasaki Ninja kini berada di Mapolres Sidrap untuk ditilang. Pelaku dikenakan pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (ady/C)

