MAKASSAR, BKM– Pengelola Pasar Segar memberikan kelonggaran kepada pelaku UKM yang menempati kios dan lapak yang telah disediakan di lantai II gedung Pasar Segar.
Kelonggaran tersebut dengan memberikan kesempatan kepada pelaku UKM berjualan disana selama empat bulan tanpa membayar apapun seperti biaya listrik, air dan lain-lain. mereka hanya menepati secara cuma-cuma sambil memantangkan konsep penjualan mereka.
“Kita kasih waktu empat bulan ke pelaku UKM untuk tidak membayar listrik dan air alias gratis. Banyak yang harus mereka benahi di awal Aktifitasnya. Kasian kalau baru masuk, terus belum ada penghasilan lalu dibebankan biaya,” kata Manajer Pasar Segar, Zulkarnain kepada BKM, Kamis (23/6).
Dia memperkiran bahwa kondisi penjualan stabil pada bulan September sehingga pelaku UKM baru akan membayar deposit dan Izin Penggunaan Lahan (IPL).
“Sekitar bulan Setember baru aktifitas jual beli stabil. Sehingga bulan Oktober baru mereka deposit dan bayar IPL,” jelasnya.
Zul sapaan akrabnya menambahkan, Probgram Pasar Usaha Kecil Menengah (UKM) baru akan efektif berjalan usai lebaran Idul Fitri. Pasalnya, para pelaku UKM di lorong masih sibuk mengurusi usahanya menjelang lebaran.
Menurutnya, aktifitas setelah lebaran sudah tidak terlalu banyak, sehingga pelaku UKM sudah punya waktu untuk segera membereskan usahanya yang berada di lorong untuk pindah ke Pasar Segar.
“Setelah Ramadan mereka baru aktif semua. Dikarenakan para pelaku UKM saat ini kebanyakan masih sibuk di luar menjajahkan produknya. Selain itu, juga sibuk dengan berbagai persiapan menjelang lebaran,” ujar Zul.
Zul memprediksi jika pelaku UKM tersebut akan masuk di Pasar Segar sekitar dua minggu setelah lebaran.” Sekitar dua minggu setelah lebaran karena kan minggu pertama itu masih silaturrahmi dengan keluarganya,” ucapnya.
Seperti diketahui, sedikitnya sudah delapan usaha kecil dan menengah (UKM) telah masuk beraktifitas di Pasar Segar untuk menjual produknya.
Salah satunya penggiat fashion yakni UKM Aribah yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, telah masuk beraktifitas di Pasar Segar.(man/war)
Pelaku UKM Digratiskan Biaya Lampu dan Air
×

