PAREPARE, BKM — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Parepare FN dilaporkan ke pihak kepolisian setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, FN terlihat menyampaikan pernyataan provokatif yang berpotensi memicu konflik bernuansa SARA.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sebuah diskusi publik mengenai pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu (28/9).
Setelah video tersebut viral di media sosial, Minggu (29/9), LBH GP Ansor bersama sejumlah organisasi, termasuk Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Jaringan Oposisi Loyal (JOL), mendatangi Mapolres Parepare untuk melaporkan FN.
Ketua LBH Ansor Parepare Rusdianto Sudirman menyampaikan, cuplikan video tersebut bisa mengancam kerukunan dan perdamaian di Kota Parepare.
“Karena (FN) ingin menjadikan Parepare seperti Poso, jadi kami sebagai lembaga bantuan hukum Ansor dan beberapa lembaga sepakat untuk melaporkan agar FN ini bisa segera ditangkap,” kata Rusdianto.
Dikatakan Rusdianto, ulah oknum ASN tersebut dapat menyebarkan kebencian dan menimbulkan konflik.
“Ini merupakan provokasi dan juga bisa berdampak ke Kota Parepare yang selama ini sudah damai. Gara-gara satu oknum ini ingin menyebarkan kebencian, ingin membuat perang dan sebagainya, akhirnya kami merasa perlu untuk melaporkan,” ujarnya.
Dia berharap pihak Polres Parepare dapat segera merespons laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya oknum ASN berinisial FN untuk mengetahui motif di balik pernyataan yang dilontarkannya.
Terpisah, Sihumas Polres Parepare Iptu Suhendar berusaha ditemui tidak ada di ruang kerjanya namun ketika dihubungi via whatsapp belum juga dibalas Selasa (1/10) sore hingga berita ini naik cetak. (mup/C)

