pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Imam Beber Belasan Pejabat Pemkab Gowa Memihak

MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Selatan Imam Fauzan membeberkan adanya belasan pejabat setingkat kepala dinas, kepala badan, kepada bagian, serta sembilan dari 18 camat yang diduga tidak netral lantaran mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai).
Menurut Imam Fauzan, para aparat sipil negara (ASN) itu ada yang secara terbuka, namun ada pula yang bergerak secara sembunyi sembunyi. yang
Berdasarkan informasi yang diterima, ada sejumlah kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, sembilan camat hingga para lurah dan kepala desa yang diduga kuat melakukan tindakan yang melanggar undang-undang.

“Kami tahu kok. Ada pejabat eselon II yang setingkat kepala dinas yang keras mainnya. Ada juga yang main aman. Kami semua tahu kok siapa-siapa mereka,”ujar Imam, di salah satu warkop di Sungguminasa Kabupaten Gowa, Minggu (6/10).
Selain kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, juga ada sembilan camat yang secara terang-terangan melakukan manuver mendukung pasangan Hati Damai.
“Dan data yang kami terima itu bukan informasi biasa. Yang beri kami informasi itu semua adalah kepala dinas dan camat. Ada 11 kepala dinas dan sembilan camat yang memberikan informasi itu,”jelas putra sulung calon bupati Gowa Dr HM Amir Uskara ini.

Dijelaskan bila banyak pertemuan yang telah digelar, yang intinya para pejabat itu diminta untuk bekerja demi kemenangan Paslon Husnia Talenrang-Darmawangsyah Muin.
Soal nama pejabat itu, Imam yang pernah tercatat sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel belum mau membeberkan siapa saja kepala dinas dan camat yang dituding berpihak.
“Kalau kami, tiap ada laporan yang diterima, pasti kami akan laporkan ke Bawaslu Gowa sebagai penyelenggara yang berhak menindak tiap pelanggaran di pilkada,”jelasnya.
Kendati demikian, Imam masih berharap, agar para ASN itu untuk kembali bersikap netral di tiap momentum politik.

“Karena jujur, kami sangat menginginkan netralitas ASN. Mari ciptakan pemilihan yang betul-betul netral, tanpa paksaan, dan sesuai hati nurani,”kata Imam.
Sebelumnya tim hukum advokasi Paslon AURAMA’, Ridwan Basri telah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak.
“Bawaslu Gowa telah memeriksa pihak kami selaku pelapor, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan diantaranya camat Bontolempangan, kades Toddotoa serta ASN yang dimaksud. Termasuk satu perangkat desa dalam hal ini anggota BPD, “katanya.
“Dari diskusi kami dengan pihak Bawaslu ada empat laporan kami masuk kategori tindak pidana pemilu yakni Kades Toddotoa Kecamatan Pallangga, Kades Mangempang Kecamatan Bungaya, Camat Bontolempangan, dan satu oknum ASN Guru,” ucapnya.

Ada satu laporan yakni terkait ketua BPD Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat itu kategori pelanggaran perundang undangan lainnya sehingga Bawaslu Gowa merekomendasikan kepada Bupati Gowa dalam hal ini inspektorat untuk ditindaklanjuti.
“Harapan kami agar laporan-laporan ini bisa terproses secara objektif berdasarkan fakta hukum yang telah kami sampaikan ke Bawaslu, sehingga tujuan kita bersama untuk Pemilukada Gowa 2024 ini berjalan sesuai dengan kehendak rakyat,” ujarnya.
Tambahnya, jika pihaknya masih banyak aduan – aduan masyarakat yang telah di terima, sehingga dalam waktu dekat ini segera tim AURAMA’ akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa. (rif)



×


Imam Beber Belasan Pejabat Pemkab Gowa Memihak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link