PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Parepare, Rabu (16/10).
Penyerahan dilakukan Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi dua Wakil Ketua Suyuti dan Muh Yusuf Lapanna, serta dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Dari eksekutif, hadir bersama Pj Wali Kota, di antaranya Sekda Muh Husni Syam, Inspektur Iwan Asaad, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD di antaranya Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Camat dan Lurah, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Abdul Hayat menyampaikan tema pembangunan tahun 2025, adalah Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing. “Tema ini selaras dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Sulsel,” ujar Abdul Hayat.
Beberapa poin penting dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 antara lain pendapatan asli daerah ditargetkan senilai Rp 266,79 miliar, meningkat 30,78 persen dari 2024.
Kemudian pendapatan transfer senilai Rp 665,29 miliar, menurun 8,46 persen dari 2024. Sehingga total target pendapatan adalah senilai Rp 932,08 miliar, meningkat 0,14 persen dari 2024 sedangkan anggaran belanja daerah senilai Rp 938,84 miliar, menurun 0,94 persen dari 2024.
Terkait belanja daerah, Abdul Hayat menyebut, jumlah anggaran belanja daerah dalam Rancangan KUA PPAS 2025 senilai Rp 938,84 miliar lebih, berkurang Rp 8,92 miliar atau 0,94 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2024. Sementara defisit anggaran senilai Rp 6,75 miliar, lebih kecil dibandingkan tahun anggaran 2024.
Selain itu, pembiayaan daerah, masing-masing penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 3,26 miliar serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang pokok senilai Rp 3,266 miliar. (mup/C)

